<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Arsul Sani Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/arsul-sani/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/arsul-sani/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 12 Dec 2025 01:32:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Arsul Sani Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/arsul-sani/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>MKMK: Hakim Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah</title>
		<link>https://rilpolitik.com/mkmk-hakim-arsul-sani-tak-terbukti-palsukan-ijazah/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/mkmk-hakim-arsul-sani-tak-terbukti-palsukan-ijazah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Dec 2025 01:32:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Arsul Sani]]></category>
		<category><![CDATA[I Dewa Gede Palguna]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah Arsul Sani]]></category>
		<category><![CDATA[MK]]></category>
		<category><![CDATA[MKMK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=15459</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/mkmk-hakim-arsul-sani-tak-terbukti-palsukan-ijazah/">MKMK: Hakim Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan bahwa hakim konstitusi <a href="https://rilpolitik.com/tag/arsul-sani/"><strong>Arsul Sani</strong></a> tidak terbukti memalsukan ijazah doktoralnya. MKMK membacakan putusan ini di Ruang Sidang Panel Lantai 4 Gedung 2 MK, Kamis (11/12/2025).</p>
<p>Putusan ini didasarkan pada sejumlah temuan MKMK mengenai pemberitaan yang meragukan validitas atau keabsahan ijazah Pendidikan/Studi Doktoral dari Hakim Konstitusi Arsul Sani sepanjang Oktober hingga Desember 2025.</p>
<p>“Hakim Terduga tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam prinsip Integritas dalam Sapta Karsa Hutama,” ucap Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam Sidang Pengucapan Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/T/11/2025 dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi.</p>
<p>Dalam pertimbangan hukum dan etika putusan itu, Sekretaris MKMK Ridwan Mansyur mengatakan, MKMK tidak memiliki kapasitas untuk menilai dan memutus keabsahan dan keaslian ijazah doktoral Arsul Sani.</p>
<p>Namun, dia menyatakan tidak dapat dimungkiri, keabsahan ijazah pendidikan jenjang doktoral menjadi bagian dari salah satu unsur yang menentukan dalam menilai hakim bersangkutan melanggar Sapta Karsa Hutama atau tidak.</p>
<p>Oleh sebab itu, dia menekankan MKMK tidak sedang memeriksa perkara dengan mengukur berdasarkan unsur-unsur delik pemalsuan dokumen, sebagaimana diatur KUHP.</p>
<p>Ridwan mengatakan, MKMK dapat &#8220;meminjam&#8221; ukuran unsur-unsur delik pemalsuan dokumen dalam hukum pidana untuk menentukan apakah perbuatan Arsul Sani selaku hakim terduga dapat dikategorikan sebagai perbuatan tercela yang melanggar etik.</p>
<p>MKMK menyoroti sikap terbuka yang juga ditunjukkan Arsul kepada publik melalui konferensi pers pada Senin (17/11/2025). Pada kesempatan itu, Arsul menjabarkan kronologis kuliah doktoralnya serta memperlihatkan ijazahnya di hadapan pers.</p>
<p>MKMK turut mempertimbangkan keterangan Arsul Sani yang menghadiri upacara wisuda yang diselenggarakan kampusnya, Collegium Humanum Warsaw Management University, di Warsawa, Polandia, pada Maret 2023.</p>
<p>&#8220;Bahwa dokumen ijazah sebagai bukti kelulusan pendidikan doktoral hakim terduga yang diberikan oleh Collegium Humanum adalah dokumen bersifat otentik/asli. Dengan kata lain, dari perspektif dokumen ijazah sebagai objek persoalannya, Majelis Kehormatan tidak menemukan adanya pemalsuan dokumen berupa ijazah pendidikan doktoral yang dilakukan oleh hakim terduga maupun tindakan hakim terduga yang menggunakan dokumen palsu, seolah-olah asli/sejati untuk memenuhi persyaratan dalam mencalonkan diri sebagai hakim konstitusi,&#8221; ucap Ridwan.</p>
<p>Di sisi lain, anggota MKMK Yuliandri menjelaskan pihaknya menemukan fakta bahwa selama proses pendidikan doktoral, Arsul telah mengajukan penelitian disertasinya. Majelis Kehormatan juga mendapati bukti adanya korespondensi bimbingan melalui e-mail antara Arsul dan supervisor-nya.</p>
<p>&#8220;Majelis Kehormatan tidak menemukan cukup bukti untuk meragukan proses penelitian yang dilakukan oleh hakim terduga dalam rangka memenuhi syarat kelulusan untuk meraih gelar doktor dari Collegium Humanum telah dilakukannya secara patut dan layak,&#8221; tutur Yuliandri.</p>
<p>Berdasarkan fakta dan pertimbangan tersebut, MKMK menyimpulkan bahwa dalam konteks penegakan Sapta Karsa Hutama, Arsul Sani tidak terbukti melakukan perbuatan yang diduga melanggar etik berkaitan dengan pemalsuan dokumen ijazah doktoral dalam memenuhi salah satu syarat sebagai hakim konstitusi.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/mkmk-hakim-arsul-sani-tak-terbukti-palsukan-ijazah/">MKMK: Hakim Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/mkmk-hakim-arsul-sani-tak-terbukti-palsukan-ijazah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Arsul Sani Ikut Sidangkan Sengketa Pileg PPP, Benny Harman: Langgar UU</title>
		<link>https://rilpolitik.com/arsul-sani-ikut-sidangkan-sengketa-pileg-ppp-benny-harman-langgar-uu/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/arsul-sani-ikut-sidangkan-sengketa-pileg-ppp-benny-harman-langgar-uu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Apr 2024 07:55:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Arsul Sani]]></category>
		<category><![CDATA[Benny Harman]]></category>
		<category><![CDATA[MK]]></category>
		<category><![CDATA[PPP]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Pileg 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=6085</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Wakil Ketua Umum Partai Demokrat,...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/arsul-sani-ikut-sidangkan-sengketa-pileg-ppp-benny-harman-langgar-uu/">Arsul Sani Ikut Sidangkan Sengketa Pileg PPP, Benny Harman: Langgar UU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211;</strong> Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, <a href="https://rilpolitik.com/tag/benny-harman/">Benny K Harman</a> menyebut keikutsertaan Hakim Konstitusi <a href="https://rilpolitik.com/tag/arsul-sani/">Arsul Sani</a> dalam menyidangkan sengketa hasil Pileg PPP melanggar Undang-Undang (UU).</p>
<p>Sebagai catatan, Arsul Sani merupakan kader PPP sebelum kemudian dilantik sebagai hakim konstitusi pada Januari 2024.</p>
<p>Keikutsertaan Arsul Sani dalam menyidangkan sengketa Pileg PPP diungkap juru bicara <a href="https://rilpolitik.com/tag/mk/">Mahkamah Konstitusi</a> (MK) Fajar Laksono.</p>
<p>Benny masih sanksi dengan informasi yang menyebut Arsul Sani akan terlibat dalam sidang sengketa Pileg PPP.</p>
<p>“Apa benar Hakim MK Arsul Sani ikut menyidangkan perkara sengketa Pileg PPP di MK?” kata Benny dalam unggahannya di X pada Senin (29/4/2024).</p>
<p>Dia pun meminta Arsul untuk berpikir ulang menyidangkan sengketa PPP. Sebab, hal itu melanggar UU.</p>
<p>“Jika benar, saya menghimbau Yth Pak Arsul Sani utk pikir ulang. Ini jelas amat telah melanggar UU, sarat konflik kepentingan, melanggar kode etik yang berlaku universal utk para hakim,” pungkasnya.</p>
<p>Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyampaikan Arsul Sani ikut menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 dengan pemohon PPP.</p>
<p>&#8220;Boleh (ikut menyidangkan). Meskipun dulu dia kader PPP, sekarang dia sudah jadi hakim dan sudah disumpah, jadi tidak apa-apa,&#8221; kata Fajar Laksono pada Minggu (28/4/2024).</p>
<p>Meskipun Arsul Sani sempat menyatakan tidak ingin memproses dan mengadili perkara PHPU Pileg yang berkaitan dengan PPP, Fajar mengatakan MK tetap melibatkan Arsul dalam persidangan.</p>
<p>&#8220;Karena kalau seperti itu, nanti mempersulit atau setidak-tidaknya jalannya persidangan jadi tidak lancar,&#8221; kata dia.</p>
<p>Hal tersebut berbeda dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang tidak boleh ikut menyidangkan perkara PHPU di mana Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi pihak yang terlibat. Fajar mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).</p>
<p>&#8220;Berbeda dengan Pak Anwar yang sudah ada putusan MKMK. Pak Arsul, kan, tidak ada putusan yang melarang, jadi tidak apa-apa,&#8221; kata dia.</p>
<p><strong>(War/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/arsul-sani-ikut-sidangkan-sengketa-pileg-ppp-benny-harman-langgar-uu/">Arsul Sani Ikut Sidangkan Sengketa Pileg PPP, Benny Harman: Langgar UU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/arsul-sani-ikut-sidangkan-sengketa-pileg-ppp-benny-harman-langgar-uu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Arsul Sani akan Ikut Sidangkan Sengketa Pileg PPP</title>
		<link>https://rilpolitik.com/arsul-sani-akan-ikut-sidangkan-sengketa-pileg-ppp/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/arsul-sani-akan-ikut-sidangkan-sengketa-pileg-ppp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Apr 2024 13:08:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Arsul Sani]]></category>
		<category><![CDATA[Fajar Laksono]]></category>
		<category><![CDATA[MK]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Pileg 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang sengket hasil Pileg]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=6053</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK)...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/arsul-sani-akan-ikut-sidangkan-sengketa-pileg-ppp/">Arsul Sani akan Ikut Sidangkan Sengketa Pileg PPP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211;</strong> Juru Bicara <a href="https://rilpolitik.com/mk-disebut-hanya-jadi-panggung-sandiwara/">Mahkamah Konstitusi</a> (MK) Fajar Laksono menyampaikan Hakim Konstitusi <a href="https://rilpolitik.com/tag/arsul-sani/">Arsul Sani</a> ikut menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 dengan pemohon Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akan digelar perdana besok, Senin (29/4/2024).</p>
<p>Sebagai catatan, Arsul Sani merupakan kader PPP sebelum dilantik jadi hakim konstitusi pada 24 Januari 2024.</p>
<p>&#8220;Boleh (ikut menyidangkan). Meskipun dulu dia kader PPP, sekarang dia sudah jadi hakim dan sudah disumpah, jadi tidak apa-apa,&#8221; kata Fajar Laksono pada Minggu (28/4/2024).</p>
<p>Meskipun Arsul Sani sempat menyatakan tidak ingin memproses dan mengadili perkara PHPU Pileg yang berkaitan dengan PPP, Fajar mengatakan MK tetap melibatkan Arsul dalam persidangan.</p>
<p>&#8220;Karena kalau seperti itu, nanti mempersulit atau setidak-tidaknya jalannya persidangan jadi tidak lancar,&#8221; kata dia.</p>
<p>Hal tersebut berbeda dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang tidak boleh ikut menyidangkan perkara PHPU di mana Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi pihak yang terlibat. Fajar mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).</p>
<p>&#8220;Berbeda dengan Pak Anwar yang sudah ada putusan MKMK. Pak Arsul, kan, tidak ada putusan yang melarang, jadi tidak apa-apa,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sebagai informasi, MK akan menyidangkan 79 perkara yang terbagi dalam tiga panel persidangan. Panel pertama untuk 25 perkara, panel dua untuk 28 perkara, dan panel tiga untuk 26 perkara.</p>
<p>Adapun sidang pemeriksaan pendahuluan adalah tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon.</p>
<p>Untuk lokasi, persidangan akan digelar di dua ruang sidang di Gedung 1 MK dan satu ruang sidang Gedung 2 MK.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/arsul-sani-akan-ikut-sidangkan-sengketa-pileg-ppp/">Arsul Sani akan Ikut Sidangkan Sengketa Pileg PPP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/arsul-sani-akan-ikut-sidangkan-sengketa-pileg-ppp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Arsul Sani Sebut Polri Perlu Usut Peristiwa Ledakan di Morowali</title>
		<link>https://rilpolitik.com/arsul-sani-sebut-polri-perlu-usut-peristiwa-ledakan-di-morowali/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/arsul-sani-sebut-polri-perlu-usut-peristiwa-ledakan-di-morowali/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Dec 2023 10:19:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Arsul Sani]]></category>
		<category><![CDATA[Morowali]]></category>
		<category><![CDATA[PT IMIP]]></category>
		<category><![CDATA[Smelter meledak]]></category>
		<category><![CDATA[Walhi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=3938</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/arsul-sani-sebut-polri-perlu-usut-peristiwa-ledakan-di-morowali/">Arsul Sani Sebut Polri Perlu Usut Peristiwa Ledakan di Morowali</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak pemerintah untuk segera memberikan sanksi kepada PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atas ledakan yang terjadi di tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12/2024).</p>
<p>Anggota DPR RI <a href="https://rilpolitik.com/tag/arsul-sani/">Arsul Sani</a> mendukung pemberian sanksi pidana bagi korporasi.<br />
Menurutnya, pihak kepolisian perlu menyelidiki penyebab peristiwa ledakan tersebut.</p>
<p>“Hukum (pidana) kita mengatur tanggung jawab pidana korporasi. Polri memang perlu menyelidiki ada-tidaknya unsur kelalaian sebagai satu bentuk pidana yang menyebabkan mati dan lukanya orang pada peristiwa ledakan smelter di Morowali tersebut,” kata Arsul Sani melalui akun X-nya pada Rabu (27/12/2023). Ejaan penulisan sudah diperbaiki.</p>
<p>Dia mencontohkan kepolisian yang mebgusut peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.</p>
<p>“Dalam peristiwa kebakaran Gedung @KejaksaanRI, Bareskrim Polri @penipuhan menyelidiki peristiwa tersebut meski tidak timbulkan korban jiwa,” ujarnya.</p>
<p>“Apalagi dalam peristiwa di Morowali ini,” sambung dia.</p>
<p>Diketahui, ledakan tungku smelter PT ITSS telah menewaskan 16 orang karyawan dan puluhan lainnya mengalami luka ringan dan berat.</p>
<p>PT ITSS merupakan anak usaha Tsingshan Group asal Tiongkok dan berada di wilayah PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).</p>
<p>Atas peristiwa ledakan itu, Walhi meminta pemerintah memberikan sanksi terhadap PT IMIP dan menyetop operasionalnya.</p>
<p>&#8220;Kami mendesak kepada pemerintah pusat untuk tidak diam saja produksi PT IMIP harus segera dihentikan, dan memberikan sanksi tegas terhadap PT IMIP,&#8221; kata Kepala Advokasi dan Kampanye WALHI Sulteng, Aulia Hakim dikutip hari ini.</p>
<p>Aulia menyebut korban meninggal dan luka tidak sedikit. Dia mengingatkan pemerintah tidak hanya gencar kampanye hilirisasi nikel dengan angin surga atas keuntungan yang diperoleh tanpa melihat kenyataan di lapangan.</p>
<p>&#8220;Nyawa melayang, hidup sengsara akibat kawasan yang kacau dan amburadul,&#8221; ucapnya.</p>
<p><strong>(Faw/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/arsul-sani-sebut-polri-perlu-usut-peristiwa-ledakan-di-morowali/">Arsul Sani Sebut Polri Perlu Usut Peristiwa Ledakan di Morowali</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/arsul-sani-sebut-polri-perlu-usut-peristiwa-ledakan-di-morowali/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penyelesaian Kasus yang Menimpa Penegak Hukum Harus Diprioritaskan</title>
		<link>https://rilpolitik.com/penyelesaian-kasus-yang-menimpa-penegak-hukum-harus-diprioritaskan/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/penyelesaian-kasus-yang-menimpa-penegak-hukum-harus-diprioritaskan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Nov 2023 04:09:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Arsul Sani]]></category>
		<category><![CDATA[Firli Bahuri]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Syahrul Yasin Limpo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=3370</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP),...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/penyelesaian-kasus-yang-menimpa-penegak-hukum-harus-diprioritaskan/">Penyelesaian Kasus yang Menimpa Penegak Hukum Harus Diprioritaskan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), <a href="https://rilpolitik.com/tag/arsul-sani/">Arsul</a> Sani menyoroti kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), <a href="https://rilpolitik.com/tag/firli-bahuri/">Firli</a> Bahuri. Firli diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pertemuan dan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian <a href="https://rilpolitik.com/tag/syahrul-yasin-limpo/">Syahrul</a> Yasin Limpo.</p>
<p>Menurut Arsul, kasus etik atau hukum yang menyangkut penegak hukum harus segera diselesaikan.</p>
<p>“Kasus etik ataupun kasus hukum yang menyangkut penegak hukum, apakah itu di @KPK_RI, Polri @DivHumas_Polri atau @KejaksaanRI dan lain-lain perlu prioritas penyelesaian,” kata Arsul melalui akun X-nya pada Selasa (21/11/2023).</p>
<p>Sebab, jelas Arsul, jika kasus tersebut dibiarkan berlarut-larut, maka akan berdampak terhadap persepsi publik akan penegakan hukum di Indonesia.</p>
<p>“Kasus seperti ini tidak sekedar menyangkut pribadi yang bersangkutan, tapi terkait dengan marwah kelembagaan penegakan hukum,” ujar Arsul.</p>
<p>“Ketika penegak hukum memproses penegak hukum dan itu berlarut, maka tak akan terhindarkan berkembangnya opini di ruang publik bahwa yang terjadi &#8220;sedang saling sandera&#8221;, &#8220;lagi tarik-menarik&#8221;, &#8220;masuk angin&#8221;, &#8220;backing-nya kuat&#8221; atau &#8220;lagi bargain&#8221; dan sebagainya,” tukas Arsul.</p>
<p>Diketahui, Firli saat ini menjalani proses etik di Dewas KPK terkait pertemuandan dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Firli menjalani pemeriksaan pada Senin (20/11/2023).</p>
<p>Selain proses etik, pertemuan dan dugaan pemerasan Firli dengan SYL juga diusut secara pidana oleh Polda Metro Jaya.</p>
<p>Dalam perkara itu, Firli masih berstatus saksi. Proses hukum berlarut-larut karena Firli juga berulangkali tidak menghadiri panggilan penyidik.</p>
<p>Sejauh ini, Firli telah diperiksa dua kali yakni pada 24 Oktober dan 16 November.</p>
<p>Pada pemeriksaan yang kedua, Firli menutupi wajahnya di dalam mobil menggunakan tangan dan tas. Ia mencoba menghindari kamera wartawan.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/penyelesaian-kasus-yang-menimpa-penegak-hukum-harus-diprioritaskan/">Penyelesaian Kasus yang Menimpa Penegak Hukum Harus Diprioritaskan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/penyelesaian-kasus-yang-menimpa-penegak-hukum-harus-diprioritaskan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPR Setuju Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Warga Aceh Dihukum Berat</title>
		<link>https://rilpolitik.com/anggota-dpr-setuju-oknum-tni-terlibat-pembunuhan-warga-aceh-dihukum-berat/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/anggota-dpr-setuju-oknum-tni-terlibat-pembunuhan-warga-aceh-dihukum-berat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Aug 2023 00:30:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Arsul Sani]]></category>
		<category><![CDATA[Panglima TNI Yudo Margono]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Aceh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=2177</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Anggota DPR RI Arsul Sani...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/anggota-dpr-setuju-oknum-tni-terlibat-pembunuhan-warga-aceh-dihukum-berat/">Anggota DPR Setuju Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Warga Aceh Dihukum Berat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> <a href="https://rilpolitik.com/tag/arsul-sani/">Anggota DPR RI Arsul Sani</a> mendukung penuh Panglima TNI Laksmana Yudo Margono yang meminta penerapan hukuman berat berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi anggotanya yang terlibat dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Bireuen, Aceh berinisial IM (25) hingga tewas.</p>
<p>Menurut politikus PPP itu, hukuman mati atau penjara seumur hidup dapat mencerminkan rasa keadilan masyarakat.</p>
<p>“Apa yang disampaikan Panglima TNI @Puspen_TNI tentang hukuman mati atau penjara seumur hidup terhadap 3 oknum TNI dalam kasus yang sebabkan matinya warga Aceh ini mencerminkan suara keadilan masyarakat,” kata Arsul melalui akun X resminya, @arsul_sani pada Rabu (30/8/2023).</p>
<p>Ia berharap agar penyidik nantinya benar-benar menerapkan pasal dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.</p>
<p>“Kita berharap penyidik POM TNI @KodamJayakarta &amp; nantinya Oditur militer menerapkan pasal KUHP Militer yang memang ancamannya adalah pidana mati atau penjara seumur hidup,” ujarnya.</p>
<p>Namun demikian, lanjutnya, tetap harus mengacu pada alat bukti yang mendukung pada penerapan pasal tersebut.</p>
<p>“Tentu memang diperlukan alat-akat bukti yang mendukungnya,” tukas dia.</p>
<p>Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan agar anggotanya yang terlibat penculikan sekaligus penganiayaan terhadap warga Aceh hingga tewas dihukum berat.</p>
<p>Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus tersebut.</p>
<p>&#8220;Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,&#8221; kata Julius.</p>
<p>Sejauh ini, ada tiga anggota TNI yang terlibat dalam dugaan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur itu, termasuk di antaranya anggota Paspampres, Praka RM.</p>
<p>Dua lainnya adalah Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.</p>
<p>Selain itu, ada satu warga sipil berinisial MS yang juga ditetapkan sebagai tersangka. MS adalah kakak ipar dari Praka RM.</p>
<p>Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan tindakan tiga anggota TNI menculik dan menganiaya Imam didasari motif pemerasan.</p>
<p>Irsyad menyebut para pelaku awalnya berpura-pura sebagai anggota polisi yang hendak menangkap Imam lantaran diduga menjual obat ilegal.</p>
<p>&#8220;Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban, karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dll),&#8221; kata Irsyad.</p>
<p><strong>(Abn/Rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/anggota-dpr-setuju-oknum-tni-terlibat-pembunuhan-warga-aceh-dihukum-berat/">Anggota DPR Setuju Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Warga Aceh Dihukum Berat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/anggota-dpr-setuju-oknum-tni-terlibat-pembunuhan-warga-aceh-dihukum-berat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR Tuntut Transpransi Proses Hukum Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Paspampres</title>
		<link>https://rilpolitik.com/dpr-tuntut-transpransi-proses-hukum-dugaan-penganiayaan-oleh-anggota-paspampres/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/dpr-tuntut-transpransi-proses-hukum-dugaan-penganiayaan-oleh-anggota-paspampres/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Aug 2023 02:16:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Arsul Sani]]></category>
		<category><![CDATA[Paspampres]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Asal Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=2125</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Anggota DPR RI dari Fraksi...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/dpr-tuntut-transpransi-proses-hukum-dugaan-penganiayaan-oleh-anggota-paspampres/">DPR Tuntut Transpransi Proses Hukum Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Paspampres</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> <a href="https://rilpolitik.com/tag/arsul-sani/">Anggota DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani</a> menyoroti kasus penganiayaan oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM terhadap seorang pemuda asal Aceh hingga tewas.</p>
<p>Arsul meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.</p>
<p>“Pak Panglima TNI @Puspen_TNI mohon atensi dg memastikan proses hukum di POM @KodamJayakarta thd terduga pelaku anggota Paspampres ini berjalan dg transparan &amp; akuntabel,” kata Arsul melalui akun X resminya, @arsul_sani pada Senin (28/8/2023).</p>
<p>Arsul berjanji pihaknya di DPR RI akan ikut mengawasi berjalannya proses hukum pada kasus tersebut.</p>
<p>“Kami akan mengikutinya dari @DPR_RI,” ujar Arsul.</p>
<p>Sebelumnya, beredar kabar tentang penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Paspampres terhadap seorang warga asal Aceh di Jakarta.</p>
<p>Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak pidana penculikan dan pengancaman.</p>
<p>Dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur (25) asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.</p>
<p>Dalam unggahan itu, disebutkan juga anggota Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.</p>
<p><strong>(Abn/Rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/dpr-tuntut-transpransi-proses-hukum-dugaan-penganiayaan-oleh-anggota-paspampres/">DPR Tuntut Transpransi Proses Hukum Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Paspampres</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/dpr-tuntut-transpransi-proses-hukum-dugaan-penganiayaan-oleh-anggota-paspampres/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Politikus PPP Setuju Wacana Larangan Pergi Haji Lebih dari Sekali</title>
		<link>https://rilpolitik.com/politikus-ppp-setuju-wacana-larangan-pergi-haji-lebih-dari-sekali/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/politikus-ppp-setuju-wacana-larangan-pergi-haji-lebih-dari-sekali/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Aug 2023 05:15:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Arsul Sani]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Ibadah Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Menko PMK]]></category>
		<category><![CDATA[Muhadjir Effendi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=2101</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/politikus-ppp-setuju-wacana-larangan-pergi-haji-lebih-dari-sekali/">Politikus PPP Setuju Wacana Larangan Pergi Haji Lebih dari Sekali</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan pembatasan bagi masyarakat pergi ibadah haji lebih dari satu kali. Hal ini penting demi memotong lamanya waktu antrean keberangkatan para calon jemaah ke tanah suci untuk berhaji tiap tahun.</p>
<p>Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani setuju dengan wacana tersebut. Menurutnya, hal ini untuk memberikan kesempatan yang adil kepada umat Islam yang mampu pergi ibadah haji.</p>
<p>“Demi keadilan menunaikan rukun Islam kelima bagi umat Islam yg blm berkesempatan &amp; terpaksa hrs menunggu untuk ber-haji reguler antara 11 sd diatas 40 th dimasing2 kabupaten/kota, saya setuju dg wacana Pak Menko @kemenkopmk perlunya kebijakan yg mencegah umat Islam yg sdh berhaji untuk berhaji kedua, ketiga dst-nya,” kata Arsul melalui akun X resminya, @arsul_sani pada Sabtu (26/8/2023).</p>
<p>Kebijakan tersebut, kata Arsul, juga harus diterapkan untuk calon jamaah haji non reguler.</p>
<p>“Kebijakan ini tidak boleh diskriminatif, artinya secara prinsip jg hrs diterapkan thd mrk yg berkemampuan finansial untuk berhaji dg fasilitas &#8220;plus&#8221; atau non-reguler. Artinya yg &#8220;plus&#8221;-pun hrs diutamakan untuk yg belum pernah berhaji,” ujarnya.</p>
<p>Ia berharap wacana tersebut bisa dilaksanakan oleh pemerintah Presiden Joko Widodo.</p>
<p>“Semoga wacana ini menjadi atensi serius di jajaran Pemerintahan @jokowi &#8211; @Kiyai_MarufAmin untuk menciptakan keadilan beribadah haji,” tukasnya.</p>
<p>Sebelumnya, Muhadjir mengatakan wacana pembatasan bagi umat Islam pergi haji perlu dibahas lantaran banyak calon jemaah haji Indonesia yang makin menua. Baginya, kondisi ini berimplikasi terhadap kesehatan para calon jemaah.</p>
<p>&#8220;Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji,&#8221; kata Muhadjir dalam keterangan resminya pada Jumat (25/8/2023).</p>
<p><strong>(Ab)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/politikus-ppp-setuju-wacana-larangan-pergi-haji-lebih-dari-sekali/">Politikus PPP Setuju Wacana Larangan Pergi Haji Lebih dari Sekali</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/politikus-ppp-setuju-wacana-larangan-pergi-haji-lebih-dari-sekali/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PPP Anggap Wacana Duet Ganjar-Anies Bagian dari Dinamika Politik</title>
		<link>https://rilpolitik.com/ppp-anggap-wacana-duet-ganjar-anies-bagian-dari-dinamika-politik/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/ppp-anggap-wacana-duet-ganjar-anies-bagian-dari-dinamika-politik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Aug 2023 05:15:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anies Baswedan]]></category>
		<category><![CDATA[Arsul Sani]]></category>
		<category><![CDATA[Ganjar Pranowo]]></category>
		<category><![CDATA[Pilpres 2024]]></category>
		<category><![CDATA[PPP]]></category>
		<category><![CDATA[Said Abdullah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=2046</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP)...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ppp-anggap-wacana-duet-ganjar-anies-bagian-dari-dinamika-politik/">PPP Anggap Wacana Duet Ganjar-Anies Bagian dari Dinamika Politik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> <a href="https://rilpolitik.com/tag/arsul-sani/">Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani</a> menilai wacana menduetkan <a href="https://rilpolitik.com/tag/ganjar-pranowo/">Ganjar Pranowo</a> dengan <a href="https://rilpolitik.com/tag/anies-baswedan/">Anies Baswedan</a> sebagai pasangan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024 sebagai bagian dari dinamika politik.</p>
<p>“Politik kita memang dinamis,” kata Anggota Komisi II DPR RI itu melalui akun Twitternya, @arsul_sani pada Rabu (23/8/2023).</p>
<p>Arsul mengatakan politik itu dinamis sehingga tidak perlu disikapi secara serius dan ngotot seolah-olah politik itu harga mati.</p>
<p>“Bisa &#8220;kecele&#8221;-lah mereka yg berpolitik dengan gaya &#8220;pasang harga mati&#8221;, tidak mau koalisi dengan partai ini, partai itu, tidak mau si ini atau si itu jadi capres &#8211; atau- cawapres dengan dalih perbedaan idiologi, platform dan sebagainya,” ujar Arsul.</p>
<p>Ia berharap dinamika politik yang terjadi tetap memiliki niat dan tujuan yang sama, yaitu demi kemajuan bangsa dan negara.</p>
<p>“Semoga dinamis-nya tetap diniati untuk menuju tercapainya tujuan kita bernegara, tdk semata kepentingan praktis menang Pilpres,” harap Arsul.</p>
<p>Diketahui, wacana menduetkan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan datang dari Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah. Said membayangkan jika Anies menjadi cawapres pendamping Ganjar.</p>
<p>Said tidak mau menganggap Anies Baswedan sebagai kompetitor yang patut diremehkan meskipun hasil survei elektabilitas selalu menunjukkan Anies di posisi paling buncit dalam simulasi tiga nama Bakal Capres.</p>
<p>Ketua PDIP Jawa Timur itu justru mengandaikan Ganjar dan Anies bergabung menjadi satu kekuatan di Pilpres 2024 nanti. Ia pun memuji Anies Baswedan yang sama dengan Ganjar Pranowo sebagai sosok calon pemimpin nasional yang cerdas dan enerjik.</p>
<p>“Apalagi jika keduanya bisa bergabung menjadi satu kekuatan, tentu akan makin bagus buat masa depan kepemimpinan nasional kita ke depan, sama-sama masih muda, cerdas, dan enerjik,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>(Abn)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ppp-anggap-wacana-duet-ganjar-anies-bagian-dari-dinamika-politik/">PPP Anggap Wacana Duet Ganjar-Anies Bagian dari Dinamika Politik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/ppp-anggap-wacana-duet-ganjar-anies-bagian-dari-dinamika-politik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPR Sentil Perbedaan Pendapat Para Pejabat Soal Penyebab Polusi di Jakarta</title>
		<link>https://rilpolitik.com/anggota-dpr-sentil-perbedaan-pendapat-para-pejabat-soal-penyebab-polusi-di-jakarta/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/anggota-dpr-sentil-perbedaan-pendapat-para-pejabat-soal-penyebab-polusi-di-jakarta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 20 Aug 2023 13:29:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Arsul Sani]]></category>
		<category><![CDATA[Perbedaan Pendapat penyebab polusi]]></category>
		<category><![CDATA[Polusi]]></category>
		<category><![CDATA[Polusi di Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=1966</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Anggota Komisi III DPR RI...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/anggota-dpr-sentil-perbedaan-pendapat-para-pejabat-soal-penyebab-polusi-di-jakarta/">Anggota DPR Sentil Perbedaan Pendapat Para Pejabat Soal Penyebab Polusi di Jakarta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> <a href="https://rilpolitik.com/tag/arsul-sani/">Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani</a> menyentil para pejabat yang punya pendapat berbeda-beda terkait penyebab polusi di Jakarta. Ia mengibaratkan perbedaan tersebut seperti orkestrasi musik dengan nada dasar yang berbeda-beda dari setiap pemainnya.</p>
<p>&#8220;Ini ibarat orkestra, masing2 pemusik main musik dg nada dasar yg berbeda-beda,&#8221; kata Arsul melalui akun Twitternya, @arsul_sani pada Minggu (20/8/2023).</p>
<p>&#8220;Pejabat A bicara soal polusi udara Jakarta krn emisi kendaraan bermotor, pejabat B krn PLTU Batubara, nanti pejabat C krn lain lagi,&#8221; lanjut Arsul.</p>
<p>Menurut Arsul, keterangan pejabat terkait penyebab polusi harusnya sama, yaitu berdasarkan pada data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.</p>
<p>&#8220;Lha mbok ya main yg kompak, sesuai partitur alias data yg valid,&#8221; ujar Arsul.</p>
<p>Diketahui, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut polusi udara Jakarta merupakan imbas dari emisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.</p>
<p>&#8220;Sekarang di Jakarta salah satu polusi udara terjelek di dunia karena PLTU batu bara kita,&#8221; tegas Bahlil dalam Penutupan Orientasi Diponegoro Muda di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, hari ini.</p>
<p>Pendapat Bahlil ini berbeda dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sebelumnya. Menurut Siti, polusi di Jakarta justru bukan karena PLTU. Menurutnya, penggunaan batu bara yang berdampak ke Jakarta persentasenya tak sampai 1%.</p>
<p>&#8220;Jadi bisa dikatakan bahwa bukan karena PLTU begitu ya. Apalagi dilihat dari hasil studi. Penggunaan batu bara yang berpengaruh ke Jakarta sih nggak sampai 1%,&#8221; kata Siti usai melakukan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023)</p>
<p>Siti mengungkap penyebab utama pencemaran kualitas udara berasal dari kendaraan. Siti pun memebeberkan data kendaraan bermotor.</p>
<p>&#8220;Bahwa penyebab utama pencemaran kualitas udaranya adalah kendaraan. Karena dalam catatan kita per 2022 itu ada 24,5 juta kendaraan bermotor dan 19,2 juta lebih itu sepeda motor,&#8221; lanjutnya.</p>
<p><strong>(Abn)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/anggota-dpr-sentil-perbedaan-pendapat-para-pejabat-soal-penyebab-polusi-di-jakarta/">Anggota DPR Sentil Perbedaan Pendapat Para Pejabat Soal Penyebab Polusi di Jakarta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/anggota-dpr-sentil-perbedaan-pendapat-para-pejabat-soal-penyebab-polusi-di-jakarta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
