Rilpolitik.com, Jakarta – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan pembatasan bagi masyarakat pergi ibadah haji lebih dari satu kali. Hal ini penting demi memotong lamanya waktu antrean keberangkatan para calon jemaah ke tanah suci untuk berhaji tiap tahun.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani setuju dengan wacana tersebut. Menurutnya, hal ini untuk memberikan kesempatan yang adil kepada umat Islam yang mampu pergi ibadah haji.
“Demi keadilan menunaikan rukun Islam kelima bagi umat Islam yg blm berkesempatan & terpaksa hrs menunggu untuk ber-haji reguler antara 11 sd diatas 40 th dimasing2 kabupaten/kota, saya setuju dg wacana Pak Menko @kemenkopmk perlunya kebijakan yg mencegah umat Islam yg sdh berhaji untuk berhaji kedua, ketiga dst-nya,” kata Arsul melalui akun X resminya, @arsul_sani pada Sabtu (26/8/2023).
Kebijakan tersebut, kata Arsul, juga harus diterapkan untuk calon jamaah haji non reguler.
“Kebijakan ini tidak boleh diskriminatif, artinya secara prinsip jg hrs diterapkan thd mrk yg berkemampuan finansial untuk berhaji dg fasilitas “plus” atau non-reguler. Artinya yg “plus”-pun hrs diutamakan untuk yg belum pernah berhaji,” ujarnya.
Ia berharap wacana tersebut bisa dilaksanakan oleh pemerintah Presiden Joko Widodo.
“Semoga wacana ini menjadi atensi serius di jajaran Pemerintahan @jokowi – @Kiyai_MarufAmin untuk menciptakan keadilan beribadah haji,” tukasnya.
Sebelumnya, Muhadjir mengatakan wacana pembatasan bagi umat Islam pergi haji perlu dibahas lantaran banyak calon jemaah haji Indonesia yang makin menua. Baginya, kondisi ini berimplikasi terhadap kesehatan para calon jemaah.
“Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji,” kata Muhadjir dalam keterangan resminya pada Jumat (25/8/2023).
(Ab)