JAKARTA, Rilpolitik.com – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Eko Darmanto saat ini sedang berperkara di KPK.
Terkait laporan tersebut, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Alex.
“Nanti akan dischedulkan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengundang klarifikasi yang bersangkutan,” kata Ade saat dihubungi wartawan, Senin (30/9/2024).
Laporan kepada Alex Marwata di Polda Metro Jaya terdaftar pada 23 Maret 2024. Dia dilaporkan terkait pertemuan dengan Eko Darmanto yang merupakan pihak berperkara di KPK.
Ade menyampaikan telah memeriksa belasan saksi terkait pelaporan kepada Alex. Eko Darmanto juga telah dimintai keterangan. Ade mengatakan pihaknya segera menyusun rencana untuk memanggil Alex selaku terlapor.
“Nanti akan kita akan update (pemanggilan Alex),” jelasnya.
Sementara itu, Alex sendiri telah buka suara terkait laporan tersebut. Dia mengaku pertemuan dengan Eko Darmanto terjadi sebelum KPK menerbitkan surat perintah penyelidikan.
“Pertemuan sebelum ada sprinlidik. Jadi belum ada perkara,” ujar Alexander kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).