JAKARTA, Rilpolitik.com – Pemerintah bersama DPR RI sepakat bahwa seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lintas profesi paruh waktu menjadi penuh waktu mulai Januari 2027.
“Hari ini kita memutuskan semua PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, ini termasuk lintas profesi,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers bersama pimpinan DPR, Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Agama Nasuruddin Umar di kompleks parlemen, Senanyan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026).
Prasetyo menegaskan semua PPPK paruh akan diangkat menjadi penuh waktu, termasuk dosen, DAMKAR, Satpol PP, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan tenaga pelaksana lain akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Itu secara status akan ditingkatkan dari paruh waktu menjadi penuh waktu,” ujarnya.
Tak hanya itu, PPPK penuh waktu juga akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes CPNS pada 2027.
“Ini karena statusnya naik yang lintas profesi makan diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti tes CPNS,” katanya.
















