NasionalPolitik

Anggota DPR Minta Perketat Pengawasan Vape 

×

Anggota DPR Minta Perketat Pengawasan Vape 

Sebarkan artikel ini
Netty Prasetiyani.
Netty Prasetiyani.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menyoroti maraknya penyalahgunaan rokok elektrik atau vape sebagai media konsumsi narkotika. Ia meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap peredaran vape, termasuk cairan, cartridge, bahan baku, hingga jaringan produsen dan distributornya.

“Ini menjadi tantangan baru dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda. Produk yang secara umum dikenal sebagai rokok elektrik ternyata dapat dimanfaatkan sebagai media untuk mengonsumsi zat berbahaya. Kita tidak boleh membiarkan celah ini dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkotika,” ujar Netty, Kamis (5/11/2026).

Ia menilai salah satu persoalan yang perlu diwaspadai adalah sulitnya konsumen mengenali kandungan cairan vape hanya dari kemasan atau bentuk cartridge. Produk yang secara fisik terlihat seperti vape biasa belum tentu memiliki kandungan yang aman.

“Jangan sampai masyarakat, terutama anak-anak muda, menganggap semua vape sama hanya karena bentuk dan kemasannya terlihat seperti produk rokok elektrik pada umumnya. Konsumen tidak selalu memiliki kemampuan untuk mengetahui kandungan di dalamnya. Karena itu, pengawasan dan keterbukaan informasi produk menjadi sangat penting,” jelasnya.

Netty juga menyoroti pengungkapan peredaran cartridge vape yang diduga mengandung narkotika di sejumlah wilayah, termasuk penyitaan ribuan cartridge di Pelabuhan Bakauheni dan pengungkapan ratusan cartridge di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

“Pengungkapan di berbagai daerah harus menjadi momentum untuk memperkuat penelusuran jaringan. Jangan hanya berhenti pada penyitaan barang bukti atau penangkapan pelaku di lapangan,” katanya.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu mengungkap siapa pemasoknya, dari mana bahan tersebut berasal, bagaimana jalur distribusinya, dan siapa yang berada di balik peredaran ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Netty mendorong pemerintah mengevaluasi dan memperkuat regulasi rokok elektrik agar mampu mengikuti perkembangan modus penyalahgunaan serta munculnya berbagai zat psikoaktif baru.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya berfokus pada perangkat vape, tetapi harus mencakup cairan atau liquid, cartridge, bahan baku, proses produksi, hingga rantai distribusi.

“Perkembangan zat psikoaktif baru menuntut regulasi dan sistem pengawasan yang adaptif. Jangan sampai aturan tertinggal jauh dari modus yang digunakan pelaku. Kita perlu memastikan setiap produk yang beredar jelas asal-usul, kandungan, serta pihak yang bertanggung jawab atas produksinya,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *