JAKARTA, Rilpolitik.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang perkara dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026).
Jokowi menjadi saksi untuk terdakwa Roy Suryo mulai sekitar pukul 09.15 WIB, sementara untuk perkara Dokter Tifa dijadwalkan pukul 14.00 WIB.
Dalam persidangan, Jokowi menyatakan keberatan atas semua tuduhan Roy Suryo bahwa ijazah Sarjana miliknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu.
“Keberatan semuanya, Yang Mulia,” kata Jokowi.
Jokowi mengaku tidak habis pikir dengan logika Roy Suryo yang menyimpulkan ijazah miliknya palsu. Padahal, kata dia, Roy Suryo belum pernah melihat ijazah aslinya.
“Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu, gimana. Saya kadang-kadang nggak ngerti logika berpikirnya seperti apa,” ujar Jokowi.
Jokowi lalu menjelaskan terkait foto dirinya dalam ijazah yang oleh Roy Suryo disebut sebagai Dumatno Budi Utomo. Jokowi menyebut dirinya memiliki hubungan kekerabatan dengan Dumatno.
“Perlu kami sampaikan, Yang Mulia, Dumatno Budi Utomo ini adalah sepupu saya, sepupu jauh,” tutur Jokowi.
Diketahui, Jokowi datang ke persidangan dengan didampingi dua anaknya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep. Mereka tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB.
(Ah/rilpolitik)
















