NasionalPolitik

Kata Menko Yusril Soal Kemungkinan Jokowi Terlibat Penyadapan Prabowo

×

Kata Menko Yusril Soal Kemungkinan Jokowi Terlibat Penyadapan Prabowo

Sebarkan artikel ini
Yusril Ihza Mahendra.
Yusril Ihza Mahendra.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menjawab soal kemungkinan adanya keterlibatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Yusril mengatakan pengembangan kasus tersebut belum sampai ke aktor utama. Menurutnya, penyidik saat ini masih fokus melakukan pengumpulan bukti-bukti dari para tersangka dan saksi.

“Selama ini belum dikembangkan sampai ke sana. Masih fokus pemeriksaan terhadap para tersangka dan para saksi yang diusaha untuk mengumpulkan bukti-bukti, fakta-fakta yang didapati,” kata Yusril dalam konferensi pers di Aceh, Rabu (4/11/2026).

Penyidik, kata Yusril, kemudian melakukan analisis atas bukti-bukti yang didapat untuk mengungkap aktor di balik penyadapan tersebut.

“Dan kemudian sedang dilakukan analisis untuk melihat sebenarnya siapa di belakang dari itu semua,” jelasnya.

Oleh karena itu, Yusril belum bisa memastikan siapa aktor utama di balik aktivitas ilegal yang dilakukan Listyo Sigit dan kawan-kawan (dkk) itu, termasuk adanya dugaan keterlibatan Jokowi.

Ia juga memastikan penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara objektif tanpa prasangka terhadap siapa pun.

Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan penyidik akan bekerja sesuai dengan temuan yang didapat.

“Itu kita enggak tau siapa, kita enggak boleh berprasangka terhadap siapa pun. Karena penyelidikan dan penyidikan tetap harus dilakukan secara objektif tanpa prasangka sehingga kalau ada temuan-temuan, temuan-temuan itulah yang menjadi dasar bagi kita untuk mengambil kesimpulan,” kata dia.

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lain.

Baca juga:  From Leiden to Depok: The Yusril Ihza Mahendra Collection and Indonesia's Global Academic Future

Ketiga tersangka adalah Eks Kapolri yang juga Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Hukum Polri Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution, dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Eko Hadi Santoso.

“Para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam jumpa pers, Selasa (3/11/2026) malam.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *