NasionalPolitik

Tanggapi Kasus Penyadapan Presiden, Eks Wamenlu: Politik Durhaka Tidak Selamanya Menang

×

Tanggapi Kasus Penyadapan Presiden, Eks Wamenlu: Politik Durhaka Tidak Selamanya Menang

Sebarkan artikel ini
Dino Patti Djalal.
Dino Patti Djalal.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal mengomentari penangkapan tiga jenderal aktif Polri dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya. Dino menyebut kasus tersebut sebagai politik durhaka.

Dia mengaitkan kasus itu dengan adanya pemimpin yang durhaka terhadap partai politik (parpol) yang telah melahirkan dan membesarkannya.

Meski begitu, mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu tidak mengungkap nama pemimpin yang dimaksud.

“Ada pemimpin yang gemar melakukan politik durhaka-durhaka terhadap parpol yang melahirkannya, membesarkannya, mendukung programnya walaupun sering dengan berat hati & setia membelanya pada saat ia sempat terjepit dalam pemilu. Ia juga mendorong orang lain untuk durhaka,” kata Dino lewat akun resminya di X, Rabu (4/11/2026).

Terungkapnya kasus penyadapan oleh Eks Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo, kata Dino, menjadi pengingat bahwa politik durhaka tidak selamanya menang.

“Kasus penyadapan mantan Kapolri dkk terhadap Presiden Prabowo adalah berkah yang mengingatkan bangsa kita bahwa politik durhaka tidak selamanya menang. Kebenaran selalu ada cara untuk timbul, one way or another,” ujarnya.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Eks Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka pada Selasa (3/11/2026).

Selain Listyo, turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut adalah Kadiv Hukum Polri Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Ketiganya diduga telah melakukan penyadapan secara ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lain mulai dari pejabat, tokoh politik, media, ormas, LSM, hingga pengusaha.

“Para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam jumpa pers, Selasa malam.

Baca juga:  Sejumlah Jenderal Polri Diisukan Ditangkap Dugaan Penyadapan, Mabes Polri Segera Beri Penjelasan

(War/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *