Rilpolitik.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pelantikan Nawawi berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). Dia dilantik berdasarkan Keputusan Bersama (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan (2019-2024) dan Pengangkatan Ketua KPK Sementara Masa Jabatan 2019-2024 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Nawawi kemudian membacakan sumpah jabatan yang disaksikan langsung oleh Jokowi.
Dengan demikian, Nawawi resmi menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara.
Sebelumnya, Nawawi Pomolango merupakan Wakil Ketua KPK periode 2019-2024.
Sejumlah pejabat negara turut hadir dalam pelantikan tersebut, antara lain para pimpinan KPK, anggota Dewan Pengawas KPK, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Achmad.
Hadir pula Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.