Rilpolitik.com, Denpasar – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan Gibran Rakabuming Raka sudah pamit dari partai. Gibran disebut sudah mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) melalui PDIP Solo.
Dengan demikian, lanjut Hasto, Gibran sudah bukan lagi anggota PDI Perjuangan.
“Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit,” kata Hasto pada Sabtu (4/11/2023).
Gibran saat ini menjadi Cawapres pendamping Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju. Sementara PDIP sendiri mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pasangan capres-cawapres.
Hasto menjelaskan, dalam UU kepartaian, seseorang tidak boleh memiliki dua KTA partai politik. Sebab itu, katanya, ketika Gibran dicalonkan partai lain, maka status keanggotannya di PDIP gugur.
“Otomatis ketika seseorang sudah dicalonkan partai lain, ya, otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap,” ujarnya.
“Memangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga? ‘Kan tidak boleh, ini undang-undang, ini konstitusi. Jadi, pamitnya sudah diterima,” tegasnya.