JAKARTA, Rilpolitik.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kasus penyadapan nomor telepon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lain yang dilakukan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tak banyak yang disampaikan Jokowi menanggapi kasus tersebut. Ia hanya mengatakan akan menunggu proses hukum yang berlangsung.
Hal itu disampaikan Jokowi usai menghadiri sidang sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan menghirmati seluruh proses hukum yang berjalan.
“Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada. Nanti kita tunggu ya,” ujar dia.
Diketahui, Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penyadapan terhadap nomor ponsel Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh publik hingga LSM dan media. Kasus ini melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri.
Hingga kini, ada empat jenderal polisi aktif yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan terbaru adalah Irjen Pol Slamet Uliandri.
(War/rilpolitik)
















