SUMENEP, Rilpolitik.com – Ketua Komunitas Warga Kepulauan (KWK), Safiudin mengaku mendapatkan informasi terkait adanya anggota legislatif asal kepulauan yang memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Komunitas Warga Kepulauan (KWK), Safiudin, mengkritik keras anggota legislatif yang diduga memiliki dan mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Safiudin, anggota dewan yang terlibat langsung dalam pengelolaan SPPG telah menabrak prinsip etika pengawasan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Dia menjelaskan tugas utama anggota legislatif adalah melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya program pemerintah, bukan justru menjadi pihak yang memperoleh manfaat langsung dari program tersebut.
“Anggota dewan yang memiliki Dapur SPPG adalah dewan yang kemaruk dan mengkhianati fungsi pengawasannya sendiri. Seharusnya dewan berdiri bersama masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan program, bukan malah ikut bermain di dalamnya,” tegas Safiudin kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Safiudin mengaku menerima informasi adanya seorang anggota dewan asal Kepulauan yang memiliki sedikitnya dua Dapur SPPG di wilayah Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Bahkan, menurut informasi yang diterimanya, yang bersangkutan juga diduga memiliki dapur serupa di lokasi lain.
“Jika informasi itu benar, maka publik patut mempertanyakan komitmen anggota dewan tersebut dalam menjalankan fungsi pengawasan. Bagaimana mungkin seseorang mengawasi program yang pada saat bersamaan juga menjadi sumber keuntungan bagi dirinya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa program pemenuhan gizi merupakan program yang sangat baik dan harus didukung semua pihak. Namun, pelaksanaannya harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari kepentingan politik maupun bisnis pribadi.
KWK, lanjut Safiudin, meminta lembaga terkait untuk melakukan evaluasi dan audit terhadap kepemilikan serta pengelolaan SPPG yang diduga melibatkan pejabat publik, termasuk anggota legislatif.
“Jangan sampai program yang bertujuan mulia untuk meningkatkan gizi masyarakat justru menjadi ladang bisnis bagi oknum tertentu. Masyarakat berhak mengetahui siapa saja yang mengelola dapur-dapur tersebut dan bagaimana proses penunjukannya,” katanya.
Safiudin menambahkan, dewan yang benar adalah dewan yang memperjuangkan kepentingan rakyat, mengawasi penggunaan anggaran negara, dan memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran.
“Rakyat memilih anggota dewan untuk mengawasi pemerintah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Jika dewan malah sibuk mengurus proyek atau dapur program pemerintah, maka fungsi representasi dan pengawasan menjadi kabur,” pungkasnya.
Komunitas Warga Kepulauan (KWK) sendiri merupakan organisasi masyarakat kepulauan yang selama ini aktif menyuarakan berbagai isu publik, pelayanan pemerintah, serta pembangunan wilayah kepulauan di Kabupaten Sumenep.


![Surat bernada satire dari Eks Waka BGN Sony Sanjaya usai menjadi tersangka korupsi MBG. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala BGN yang baru Nanik S Deyang. [Foto: tangkapan layar dari akun Instagram pribadi Sony Sonjaya]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/1000063001-350x220.jpg)









![Surat bernada satire dari Eks Waka BGN Sony Sanjaya usai menjadi tersangka korupsi MBG. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala BGN yang baru Nanik S Deyang. [Foto: tangkapan layar dari akun Instagram pribadi Sony Sonjaya]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/1000063001-180x130.jpg)



