HukumNasional

PWI Tetap Polisikan Hotman Paris Meski Sudah Minta Maaf

×

PWI Tetap Polisikan Hotman Paris Meski Sudah Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Hotman Paris.
Hotman Paris.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya usai dinilai merendahkan jurnalis melalui ucapan ‘lu punya otak gak?’ dalam acara konferensi pers terkait kasus korupsi yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026).

Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor: LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDAMETRO JAYA pada Senin 20 Juli 2026. Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan mengatakan, laporan tersebut dibuat lantaran pernyataan Hotman Paris tidak hanya menyakiti hati, tetapi juga merendahkan profesi jurnalis.

“Jadi untuk itu kita dari PWI Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak gitu loh ya. Seperti kita ketahui wartawan tuh cerdas-cerdas loh,” ujar Edison kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Pelapor dalam hal ini adalah Anrico Pasaribu selaku Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat,

Hotman Paris dilaporkan dengan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan pelapor atas nama Anrico Pasaribu selaku Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat.

Terkait Hotman Paris yang sudah meminta maaf, Edison menilai permintaan maaf tersebut tidak dilakukan secara tulus.

“Jadi meskipun tadi pagi dia menyatakan apa memberikan apa permohonan maaf ya, permohonan maaf tapi sepertinya itu hanya seperti ya, kebiasaan yang hanya dilakukannya itu. Itu benar-benar belum melakukan permintaan maaf yang jujur dari dalam hatinya yang paling dalam itu,” jelasnya.

Edison meminta agar Hotman Paris diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami ingin supaya ini diproses secara hukum agar terang benderang apa di balik pernyataannya itu. Mungkin kita sepakat semua wartawan bahwa kebebasan berpendapat, kebebasan menyampaikan pendapat, bukan ini yang dimaksud kan. Bukan lalu menghina profesi wartawan gitu,” tuturnya.

Baca juga:  Hotman Paris Minta Maaf ke Jurnalis

Dalam pelaporan tersebut, PWI membawa barang bukti berupa video tayangan Hotman Paris saat menghina wartawan. Menurutnya, berbagai organisasi wartawan bersepakat untuk mendukung laporan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Hotman.

“(Bukti) Video yang sudah beredar luas sebenarnya video itu. Mungkin kawan-kawan juga sudah memiliki ya, video-video apa yang disebutnya itu yang marah-marah terhadap rekan-rekan kita. Nah itu kita akan sampaikan nanti ke penyidik,” jelasnya.

“Ya bukti awal. Nanti akan dan ini mungkin bukan hanya PWI nanti ya. Kita sudah sepakat berbagai organisasi wartawan ya, kalangan pers, insan pers kan banyak itu organisasi pers yang nanti akan bersatu bersama untuk mendukung laporan ini,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *