NasionalPolitik

Pembelajaran dari Prakarsa Masyarakat Madani untuk Negara: Sebuah Gerakan Kolaborasi Warga

×

Pembelajaran dari Prakarsa Masyarakat Madani untuk Negara: Sebuah Gerakan Kolaborasi Warga

Sebarkan artikel ini
Kurniawan Zulkarnain.
Kurniawan Zulkarnain.

Oleh: Kurniawan Zulkarnain
Penggiat Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerhati Kebijakan Publik


“Civil society is the key to democracy.” Pernyataan ilmuwan politik Larry Diamond dalam Developing Democracy: Toward Consolidation (1999) mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada negara yang kuat, tetapi juga pada masyarakat yang aktif, mandiri, dan bertanggung jawab. Negara tidak dapat bekerja sendirian; ia membutuhkan masyarakat yang menjadi sumber energi sosial sekaligus pengawas kekuasaan. Membiarkan negara tanpa pengawasan adalah awal dari perjalanan menuju negara gagal (failed state).

Gagasan tersebut sesungguhnya telah jauh lebih awal dikemukakan oleh Alexis de Tocqueville dalam karya monumentalnya, Democracy in America (1835–1840). Setelah mengamati kehidupan masyarakat Amerika, Tocqueville menyimpulkan bahwa kekuatan demokrasi lahir dari kebiasaan warga untuk membangun perkumpulan-perkumpulan sukarela, saling menolong, bermusyawarah, dan menyelesaikan persoalan bersama. Menurutnya, asosiasi warga adalah “sekolah demokrasi” yang sesungguhnya. Sebuah sekolah yang tumbuh secara organik.

Indonesia memiliki modal sosial yang sangat kaya untuk membangun masyarakat madani. Gotong royong, musyawarah, toleransi, tradisi adat, ratusan organisasi keagamaan, antara lain Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), pondok pesantren, kelompok tani, koperasi, komunitas relawan, hingga lembaga filantropi merupakan bentuk nyata masyarakat madani yang telah hidup jauh sebelum negara modern terbentuk seperti sekarang ini. Masyarakat madani berkiprah menghadapi beragam problem kemasyarakatan, beriringan dengan yang dilakukan negara tanpa bersaing.

Cak Nur, panggilan akrab Nurcholish Madjid, berujar bahwa masyarakat madani adalah masyarakat yang berperadaban, menghargai pluralisme, menjunjung hukum, serta memiliki kemandirian dari dominasi negara (Masyarakat Madani dan Investasi Demokrasi, 1999). Masyarakat yang demikian bukanlah pesaing negara, melainkan mitra strategis dalam membangun kehidupan berbangsa. Sebagai mitra strategis negara, masyarakat madani memiliki kewajiban mengingatkan negara agar tidak masuk jurang dan memberikan apresiasi ketika berhasil.

Senada dengan Cak Nur, A.S. Hikam dalam Demokrasi dan Civil Society (1996) menegaskan bahwa masyarakat madani berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan negara. Tanpa masyarakat sipil yang kuat, demokrasi mudah berubah menjadi pemerintahan yang sentralistik dan kehilangan kontrol publik. Bahkan, tanpa masyarakat madani yang kuat, negara dapat berubah menjadi monster yang menakutkan bagi warganya.

Pandangan yang lebih kritis datang dari Antonio Gramsci melalui Selections from the Prison Notebooks (1971). Menurut Gramsci, kekuasaan yang bertahan lama bukan semata-mata karena aparat negara, melainkan karena memperoleh legitimasi moral dari masyarakat. Oleh sebab itu, negara yang ingin kuat harus membangun kepercayaan rakyat, bukan sekadar memperbesar birokrasi. Dalam terminologi konstitusi, rakyat dengan beragam asosiasinya adalah pemegang kedaulatan yang perlu diajak berdialog dan terlibat dalam proses berbangsa dan bernegara.

Pelajaran yang sama disampaikan Robert D. Putnam dalam Making Democracy Work (1993). Penelitiannya menunjukkan bahwa pemerintahan yang efektif lahir di wilayah yang memiliki modal sosial tinggi, yaitu adanya rasa saling percaya (mutual trust), jejaring sosial (social networking), dan budaya kerja sama (sense of collaborative). Modal sosial inilah yang membuat kebijakan publik lebih mudah dilaksanakan dan masyarakat merasa memiliki serta turut merawatnya.

Praktik Baik Masyarakat Madani sebagai Kurikulum Pembelajaran

Ketika bencana tsunami Aceh, gempa Yogyakarta, tsunami Palu, gempa Cianjur, maupun berbagai banjir dan longsor terjadi, masyarakat sering menjadi pihak pertama yang bergerak. Organisasi seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Palang Merah Indonesia, lembaga zakat, komunitas relawan, organisasi mahasiswa, hingga komunitas lokal mampu menjangkau korban bahkan sebelum seluruh bantuan pemerintah tiba. Negara kemudian memperkuat dan memperluas kerja-kerja tersebut.

Di bidang pendidikan, ribuan sekolah, pondok pesantren, dan perguruan tinggi yang dikelola masyarakat telah membantu negara mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945. Perlu dicatat bahwa Muhammadiyah, dalam memilih lokasi pendidikan, sangat strategis. Di samping mencerdaskan bangsa, juga menimbang dimensi integrasi nasional dan toleransi beragama. Universitas Muhammadiyah Sorong di Papua, Universitas Muhammadiyah Kupang di NTT, dan IKIP Muhammadiyah Maumere di NTT merupakan contoh modelnya.

Dalam bidang pelayanan kesehatan, masyarakat madani telah menjadi pelopor, terutama bagi kelompok miskin di daerah terpencil, di samping bagi masyarakat pada umumnya. Beberapa bentuk kiprahnya antara lain mendirikan rumah sakit, klinik, dan puskesmas swasta nirlaba; menyelenggarakan layanan kesehatan ibu dan anak, program imunisasi, donor darah, dan edukasi kesehatan masyarakat. Semua prakarsa dan kiprahnya menjadi bagian penting dari sistem kesehatan nasional.

Dalam pemberdayaan ekonomi, koperasi, BUMDes, UMKM, kelompok tani, kelompok nelayan, dan berbagai usaha berbasis komunitas menunjukkan bahwa kesejahteraan dapat dibangun dari bawah melalui partisipasi masyarakat. Dua pondok pesantren yang terafiliasi dengan NU berhasil mengembangkan koperasi. Koperasi Simpan Pinjam Sidogiri di Pasuruan memiliki jumlah nasabah 800.000 orang dengan omzet Rp2,2 triliun. Yang lainnya adalah Koperasi Al-Ittifaq di Ciwidey, Kabupaten Bandung, yang membimbing ratusan petani di atas lahan seluas 150 hektare dan menghubungkan mereka dengan sejumlah supermarket di Kota Bandung.

Bahkan, dalam menjaga lingkungan hidup, masyarakat adat telah memberikan contoh yang luar biasa. Mereka dengan setia merawat eksistensi alam sebagai sumber kehidupan dan untuk bertahan hidup. Tradisi Sasi di Maluku, Awig-awig di Lombok, Subak di Bali, Pasang ri Kajang di Sulawesi Selatan, Lubuk Larangan di Sumatera, serta berbagai kearifan lokal lainnya membuktikan bahwa masyarakat mampu menjaga keberlanjutan sumber daya alam jauh sebelum lahirnya berbagai regulasi modern.

Lima Pembelajaran Penting bagi Negara

Dari prakarsa yang telah dan sedang dilakukan oleh masyarakat madani sebagaimana diuraikan di atas, sekurang-kurangnya terdapat lima pembelajaran yang dapat dipetik negara, yaitu:

Pertama, negara harus membangun kepercayaan (trust). Pemerintah yang dipercaya masyarakat akan jauh lebih mudah menjalankan kebijakan publik dibandingkan pemerintahan yang hanya mengandalkan kekuasaan administratif.

Kedua, pembangunan harus bersifat partisipatif. Program yang dirancang bersama masyarakat umumnya lebih tepat sasaran, lebih efisien, serta lebih berkelanjutan dibandingkan program yang sepenuhnya bersifat top-down.

Ketiga, gotong royong harus menjadi strategi pembangunan nasional. Anggaran negara memang penting, tetapi solidaritas sosial sering kali menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan.

Keempat, negara perlu memberikan ruang bagi inovasi masyarakat. Banyak gagasan terbaik lahir dari komunitas lokal yang memahami persoalan sehari-hari. Negara seharusnya berperan sebagai fasilitator yang memperluas praktik-praktik baik tersebut.

Kelima, masyarakat madani merupakan mitra dalam pengawasan pemerintahan. Pers yang bebas, perguruan tinggi, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas warga membantu menjaga akuntabilitas sehingga penyelenggaraan negara tetap berjalan di jalur konstitusi.

Dalam konteks Indonesia menuju masyarakat yang berkeadilan, pelajaran ini menjadi semakin penting. Negara memang memerlukan birokrasi yang profesional, teknologi yang maju, dan anggaran yang besar. Namun, semua itu tidak akan cukup tanpa masyarakat yang aktif, berdaya, dan memiliki kepedulian terhadap sesama. Sebagaimana diingatkan Ernest Gellner dalam Conditions of Liberty: Civil Society and Its Rivals (1994), masyarakat madani adalah benteng kebebasan karena menjadi penyeimbang antara negara dan pasar. Ketika masyarakat sipil melemah, ruang kebebasan warga pun ikut menyempit.

Akhirnya, hubungan negara dan masyarakat hendaknya tidak dipandang sebagai hubungan atasan dan bawahan. Negara bukanlah satu-satunya guru bagi masyarakat. Dalam banyak kesempatan, justru masyarakatlah yang menjadi laboratorium kehidupan, tempat lahirnya inovasi, solidaritas, toleransi, dan ketangguhan sosial. Negara yang besar lahir dari masyarakat yang beradab. Negara yang maju berdiri di atas warga yang mandiri. Dan negara yang dicintai adalah negara yang bersedia belajar dari rakyatnya sendiri.

Wallahu a’lam bishawab.

Jatinegara, 8 Agustus 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *