JAKARTA, Rilpolitik.com – Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) mengecam keras pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea karena dianggap merendahkan profesi wartawan.
Pernyataan yang dianggap merendahkan profesi jurnalis itu terjadi saat Hotman selaku pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menggelar konferensi pers terkait kasus kliennya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Dalam konferensi pers itu, Hotman Paris emosi terhadap wartawan saat ditanya terkait dugaan kriminalisasi di balik kasus yang menjerat Febrie.
“Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak? Lu jawab dulu menurut kau gimana kalau tiba-tiba kalau kau tiba-tiba digeledah rumah lu sampai celana-celana lu misalnya dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun itu namanya apa? Jawab sendiri. Jawab sendiri dulu,” kata Hotman.
Forum Pemred menyesalkan diksi yang digunakan Hotman Paris dalam merespons pertanyaan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti mengatakan, bertanya merupakan bagian dari proses verifikasi dan konfirmasi yang menjadi kewajiban wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat UU Pers no.40 tahun 1999,” tulis Retno dalam keterangannya, dikutip pada Senin (20/7/2026).
Forum Pemred mengakui narasumber berhak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan. Tapi hak tersebut seharusnya tidak digunakan untuk merendahkan profesi jurnalis dengan ucapan maupun sikap yang bersifat intimidatif.
Forum Pemred menyoroti pernyataan Hotman, “lu punya otak enggak?”. Dia menilai pernyataan itu tidak menjawab substansi pertanyaan dan justru merendahkan profesi wartawan.
Forum Pemred mengingatkan bahwa Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 menjamin perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.
Perlindungan itu mencakup kebebasan menjalankan tugas jurnalistik tanpa intimidasi maupun kekerasan.
“Forum Pemred sangat berkepentingan atas keselamatan dan kehormatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik termasuk melawan mereka yang dengan sengaja melecehkan profesi wartawan atau bahkan menghalang-halangi kerja jurnalistik,” jelasnya.
Forum Pemred juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga kebebasan pers dengan saling menghormati profesi masing-masing serta mengedepankan kompetensi dan etika.







![Rektor STIE Dharma Bumiputra 2008-2020, Prof. Hafid Abbas. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062079-350x220.jpg)








