HukumNasional

TB Hasanuddin Ingatkan Panglima TNI: Kamtibmas Tugas Polri, TNI Hanya Perbantuan

×

TB Hasanuddin Ingatkan Panglima TNI: Kamtibmas Tugas Polri, TNI Hanya Perbantuan

Sebarkan artikel ini
TB Hasanuddin.
Anggota Komisi I Fraksi PDIP DPR RI TB Hasanuddin.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengingatkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan tanggung jawab Polri.

Hal itu disampaikan TB Hasanuddin merespons pernyataan Agus Subiyanto yang mengaku bertanggung jawab terhadap keamanan di seluruh wilayah Indonesia.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan Pasal 30 UUD 1945 telah menempatkan TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan. Sedangkan Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melakukan penegakan hukum.

Pembagian tugas itu juga tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

“Jadi jelas, pertahanan merupakan tugas utama TNI, sementara Kamtibmas merupakan tugas Polri,” kata Hasanuddin, Rabu (12/8/2026).

Meski begitu, kata dia, TNI memang dapat dilibatkan dalam pengamanan masyarakat. Namun, sifatnya hanya membantu.

“Kata kuncinya adalah membantu Polri, bukan mengambil alih. Jadi, pelibatan TNI dalam Kamtibmas harus ditempatkan dalam kerangka perbantuan,” tegas dia.

Perbantuan TNI dalam menjaga Kamtibmas diatur dalam UU TNI mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Namun, pelaksanaannya harus memiliki koordinasi dan mekanisme yang jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *