DaerahHukum

Sudah 12 Orang Diperiksa Soal BSPS, Kejari Sumenep Pastikan Pemanggilan Terus Berlanjut

×

Sudah 12 Orang Diperiksa Soal BSPS, Kejari Sumenep Pastikan Pemanggilan Terus Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi unit rumah BSPS. [Foto: situs pu.go.id]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Sebanyak 12 orang sudah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep berkenaan dengan dugaan korupsi pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch Indra Subrata kepada rilpolitik.com melalui sambungan telepon pada Kamis (17/4/2025).

Menurut Indra, 12 orang itu terdiri dari unsur kepala desa (kades) dan dinas terkait di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Untuk pihak yang diminta keterangan sampai dengan saat ini ada 12 orang. Itu dari unsur kepala desa, ada dari Dinas yang terkait,” kata Indra.

Indra memastikan pihaknya akan terus melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, guna mencari bukti awal ada tidaknya korupsi dalam program Kementerian PUPR itu.

“Kita masih terus berlanjut (melakukan pemeriksaan). Kita tidak berani menyampaikan berapa-berapa targetnya (orang yang akan diperiksa), intinya kami akan mencari bukti awal dulu,” ujarnya.

Saat ditanya materi pemeriksaan, Indra masih enggan membocorkannya. Ia hanya memastikan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan BSPS.

“Itu teknis ya. Mohon maaf untuk sekarang kami tidak dapat menjelaskan. Yang pasti itu berkaitan dengan BSPS,” ucapnya.

Indra juga enggan berspekulasi ada tidaknya indikasi korupsi dalam proyek yang kini menjadi sorotan publik ini. Dia mengatakan, Korps Adhyaksa masih fokus mencari bukti awal.

“Kita masih mencari bukti awal dulu ya. Karena ini kan full data full bucket dan klarifikasi. Kan prosesnya juga tidak bisa cepet. Kita butuh waktu. Karena ini kan penerima juga banyak, unsur yang kita panggil terkait dengan BSPS ini kan juga banyak,” kata dia.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *