SUMENEP, Rilpolitik.com – Kasus kebakaran yang menghanguskan puluhan sepeda motor di area parkir kawasan Gunung Eteng, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, pada Jumat (21/8/2026), hingga kini masih belum menemui titik terang.
Para korban berharap penanganan kasus tersebut tidak hanya berhenti di penyelidikan awal, tetapi berlanjut hingga diketahui penyebab kebakaran serta langkah yang dapat ditempuh untuk menangani kerugian yang mereka alami.
Salah satu korban bernama Sukiri meminta Camat Kangayan untuk ikut membantu mengawal kasus yang kini sedang ditangani pihak kepolisian itu.
Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan camat dan memintanya agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai kasus kebakaran tersebut agar para korban memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan perkara.
Para korban membutuhkan kepastian terkait perkembangan penanganan perkara mengingat persitiwa kebakaran itu sudah terjadi sejak sekitar seminggu yang lalu.
“Kami memahami bahwa penyelidikan membutuhkan waktu. Tetapi kami mohon kepastian, kapan kami sebagai korban bisa mendapatkan informasi resmi mengenai perkembangan kasus ini,” kata Sukiri dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
Sukiri menilai para korban membutuhkan keterlibatan Pemerintah Kecamatan Kangayan untuk membantu komunikasi dengan kepolisian. Terlebih, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Kangayan dan menimbulkan kerugian bagi sejumlah warga.
“Kami juga meminta kejelasan mengenai kemungkinan adanya pihak yang harus bertanggung jawab apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran,” ujarnya.
Sukiri berharap seluruh proses dilakukan secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia, tanpa mendahului kesimpulan aparat penegak hukum.
“Korban membutuhkan informasi mengenai mekanisme pengaduan maupun langkah hukum yang dapat ditempuh apabila terdapat dasar pertanggungjawaban dari pihak tertentu,” kata dia.
Korban juga meminta perkembangan penyelidikan dapat disampaikan secara terbuka. Dengan demikian, masyarakat yang terdampak tidak harus mencari informasi sendiri tanpa mengetahui sejauh mana proses penanganan telah berjalan.
(Faw/rilpolitik)









![Polresta Sumenep. [Foto: dok. rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/08/1000069182-350x220.jpg)






