DaerahHukum

Kejari Sumenep Komitmen Tuntaskan Dugaan Korupsi BSPS

×

Kejari Sumenep Komitmen Tuntaskan Dugaan Korupsi BSPS

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata. [Foto: Instagram @kejari.sumenep]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Keris.

Penegasan ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch Indra Subrata. Indra ditanya adanya desakan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi BSPS di Sumenep.

Indra sendiri enggan mengomentari desakan tersebut. Namun, ia menegaskan hingga saat ini belum ada instruksi apapun baik dari Kejagung maupun Kejati terkait penyelidikan BSPS.

“Saya nggak berani ngasih tanggapan (desakan agar Kejagung ambil alih kasus dugaan korupsi BSPS). Sampai dengan saat ini, Kejagung maupun Kejati juga masih belum ada perintah ke kami untuk menghentikan terkait dengan perkara ini, tidak ada,” kata Indra melalui sambungan telepon pada Kamis (17/4/2025).

Sebab itu, ia menegaskan Korps Adhyaksa akan tetap menuntaskan pemeriksaan berkaitan dengan dugaan korupsi proyek milik Kementerian PUPR itu.

“Kami sesuai rules-nya aja, kami akan melakukan pemeriksaan ini, melakukan klarifikasi ini sampai dengan tuntas. Itu saja,” tegasnya.

“Selagi belum ada petunjuk dari pimpinan pusat maupun wilayah, kami akan tetap jalan,” pungkas Indra.

Diketahui, sebanyak 12 orang yang terdiri dari kepala desa (kades) dan dinas terkait sudah dimintai klarifikasi berkenaan dugaan korupsi BSPS.

Indra memastikan pihaknya akan terus memanggil kades dan pihak terkait untuk dimintai keterangan guna mencari bukti awal ada tidaknya penyelewengan.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *