SUMENEP, Rilpolitik.com – Reklamasi Pantai Gersik Putih, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep untuk pembangunan tambak garam kembali mencuat.
Hal itu setelah muncul surat LBH Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) ke Polres Sumenep.
Surat bernomor 001/LBH.FORpKOT/I/2025 itu berisi pemberitahuan terkait penggarapan tambak garam pada Selasa (21/1/2025).
Terbaru, Kepala Desa Gersik Putih, Muhab mengumpulkan para ketua RT di Gersik Putih pada Minggu (19/1/2025). Muhab mensosialisasikan rencana penggarapan tambak garam. Ia meminta agar tidak ada aksi penolakan dari masyarakat. Sebab, menurutnya, lahan yang mau digarap sudah bersertipikat dan berkekuatan hukum.
Tak hanya itu, Muhab juga menyebut penggarapan ini merupakan instruksi dari Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Rencana tersebut menuai penolakan dari masyarakat, utamanya warga Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih. Penasihat hukum warga Tapakerbau, Marlaf Sucipto mengungkapkan salah satu alasan warga menolak tambak garam karena lokasi yang mau digarap sejak dulu merupakan pantai atau laut, bukan lahan seperti klaim pemilik proyek tambak.
Selain itu, lokasi yang mau dijadikan tambak garam itu juga merupakan satu-satunya pantai yang tersisa dan menjadi mata pencaharian warga selama ini.
“Masyarakat Kampung Tapakerbau sepakat memberikan penolakan terhadap itu karena pantai-pantai yang lain sudah direklamasi, sudah disulap menjadi tambak. Sedangkan pantai yang diperjuangkan oleh masyarakat Kampung Tapakerbau ini adalah pantai yang tersisa dari sekian pantai-pantai yang sudah disulap menjadi tambak,” kata Marlaf dalam pernyataannya pada Minggu (19/1/2025) malam.
Marlaf pun mengajak masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan untuk bersama-sama menyatakan sikap penolakan atas rencana pembangunan tambak di Pantai Gersik Putih.
“Pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 jam 9 WIB besok, saya memohon kepada rekan-rekan jurnalis, rekan-rekan aktivis lingkungan dan seluruh orang yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan untuk hadir di lokasi di pantai atau laut yang akan digarap atau akan dijadikan tambak,” ujarnya.
“Mari sikapi bersama untuk melakukan penolakan atas rencana itu sebagai salah satu bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan di Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.
Marlaf menegaskan masyarakat akan terus melawan tas rencana reklamasi tersebut. Ia menyebut perlawanan ini sebagai bagian dari jihad ekologis
“Masyarakat Kampung Tapakerbau akan tetap terus melawan dan akan memberikan perlawanan terhadap rencana mereka karena itu bagian dari jihad ekologis sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku,” pungkasnya.
(Ah/rilpolitik)







![Ahmad Shidiq mengomando warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI) usir paksa ekskavator bersama pengawalnya keluar dari perairan Tapakerbau Sumenep. [Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260409-WA0005-350x220.jpg)
![Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI) mengusir paksa ekskavator yang melakukan aktivitas pengerukan di laut Kampung Tapakerbau pada Minggu (5/4/2026). [Foto: akun Facebook Marlaf Sucitpo]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260409_094443_Facebook-350x220.jpg)







