DaerahHukum

Marlaf ke Pihak yang Ngotot Reklamasi Laut Tapakerbau: Cari Jalan Lain, SHM Anda Telah Diblokir

×

Marlaf ke Pihak yang Ngotot Reklamasi Laut Tapakerbau: Cari Jalan Lain, SHM Anda Telah Diblokir

Sebarkan artikel ini
Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI) mengusir paksa ekskavator yang melakukan aktivitas pengerukan di laut Kampung Tapakerbau pada Minggu (5/4/2026). [Foto: akun Facebook Marlaf Sucitpo]
Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI) mengusir paksa ekskavator yang melakukan aktivitas pengerukan di laut Kampung Tapakerbau pada Minggu (5/4/2026). [Foto: akun Facebook Marlaf Sucitpo]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Warga Desa Gersik Putih, Sumenep, yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI) mengusir paksa ekskavator yang melakukan aktivitas pengerukan di laut dekat Kampung Tapakerbau pada Minggu (5/4/2026).

Pengusiran ini bukan tanpa alasan. Penasihat hukum GEMA AKSI, Marlaf Sucipto, mengatakan bahwa objek yang digarap untuk dijadikan sebagai tambak garam dengan alasan memiliki SHM itu saat ini sedang dalam proses hukum di Polda Jawa Timur atas laporan Ahmad Shidiq.

“Proses hukum itu kini sudah ditahap penyidikan. Artinya, dalam serangkaian penyelidikan oleh Polda Jatim, telah ditemukan peristiwa pidananya. Artinya, dugaan perbuatan Anda dalam meng-SHM laut itu, telah disimpulkan sebagai perbuatan pidana,” kata Marlaf lewat unggahan di akun media sosial miliknya, dikutip rilpolitik.com Kamis (9/4/2026).

Marlaf mengatakan, penyidik juga telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“Mengenai nama tersangka, berdasarkan surat yang saya terima dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), tertulis Mina, dkk. Penyebutan dkk, artinya, tersangka tak hanya satu orang. Cuma, siapa sajakah selain Mina, sampai saat ini kami belum mendapatkan info berdasarkan surat resmi,” tuturnya.

Selain itu, Marlaf juga menjelaskan bahwa perkara yang sebelumnya ditangani Unit II Tipid Hardabangtah itu, kini telah dilimpahkan ke Unit Tipikor Polda Jatim. Pelimpahan ini dilakukan karena penerbitan SHM di atas laut Kampung Tapakerbau itu diduga merugikan negara.

“Berdasarkan hasil gelar perkara oleh POLDA JATIM dan Kejati Jatim, telah disimpulkan, negaralah yang rugi. Karena negara yang rugi atas serangakaian dugaan perbuatan pidana itu, rekomendasi gelar mengalihkan penanganan perkara dari Ditreskrimum ke Ditreskrimsus POLDA JATIM. Perkara ini kini fiks ditangani oleh Unit Kriminal Khusus, yaitu Unit Pidana Korupsi POLDA JATIM. Informasi ini saya dapat melalui penjelasan lisan dan surat resmi. Awalnya perkara ini, ditangani oleh Unit II Tipid Hardabangtah, Ditreskrimum POLDA JATIM,” jelas dia.

Lebih lanjut, Marlaf mengungkapkan bahwa SHM-SHM yang berada di atas laut dekat Kampung Tapakerbau itu juga telah diblokir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep atas permintaan penyidik Polda Jatim.

Marlaf menjelaskan, pemblokiran itu dilakukan usai penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kantor BPN Sumenep setelah perkara naik tahap penyidikan.

“Jadi, SHM-SHM yang Anda kerap jadikan ‘senjata’ untuk menggarap laut menjadi tambak garam, selain berstatus ‘telah diblokir’, juga dalam proses hukum di Polda Jatim yang penyidikannya ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak-pihak yang masih ngotot untuk mereklamasi segera menghentikan kegiatannya.

“Jadi, stop. Silakan cari ‘jalan lain’ untuk ‘hidup’ tanpa harus membangun tambak garam di atas laut yang kini diprotes warga itu. Karena, laut itu adalah ‘ruang hidup’ warga, khususnya dari warga Kampung Tapakerbau,” tegasnya.

Marlaf juga menegaskan para aktivis yang tergabung dalam GEMA AKSI tidak akan pernah mundur dari perjuangan menolak reklamasi laut Tapakerbau.

“Ibarat bunga, aktivis yang tergabung di GEMA AKSI itu laiknya mawar-mawar yang menawan. Selain harum, mereka memiliki perisai. Saya telah mengujinya sejak saya diminta mengadvokasi pada 2023 silam,”

“InsyaAllah, dengan doa dan ikhtiar, ‘mawar-mawar’ yang ‘menawan’ itu, akan tetap kokoh, solid dalam mempertahankan laut tetap sebagai laut sampai kapan pun. Mengutip pendapat Doktor Ahmad Shiddiq, ‘perjuangan akan terus terjadi sampai menang, sampai titik darah penghabisan’,” tambahnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *