SUMENEP, Rilpolitik.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Kangayan (FORMAKA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur,
Rabu (20/5/2026).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap kondisi infrastruktur jalan di Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, yang dinilai masih tertinggal dan belum mendapatkan perhatian maksimal dari pemerintah daerah.
Massa aksi membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi tuntutan percepatan pembangunan jalan di wilayah kepulauan, khususnya di Kecamatan Kangayan.
Korlap aksi, Moh. Riyadi Hamzah, mengatakan pembangunan infrastruktur jalan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat kepulauan untuk menunjang aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
Ia menilai akses jalan yang layak tidak hanya berkaitan dengan transportasi, tetapi juga menyangkut hak masyarakat dalam memperoleh pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan ekonomi secara merata.
“Pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu fondasi utama dalam mendorong kemajuan wilayah, terutama di daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis seperti di Kecamatan Kangayan,” kata Ardi dalam orasinya.
Dampak Buruknya Infrastruktur
Menurut Ardi, masyarakat Kangayan hingga saat ini masih menghadapi ketimpangan pembangunan infrastruktur yang cukup serius dibandingkan wilayah daratan di Kabupaten Sumenep.
Ia menyebut kondisi jalan yang rusak berdampak langsung terhadap distribusi hasil pertanian dan perikanan serta menghambat akses masyarakat terhadap pelayanan dasar.
Ardi menjelaskan wilayah selatan Kecamatan Kangayan memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, terutama di sektor pertanian dan kelautan. Namun, kata dia, potensi tersebut belum mampu dimaksimalkan akibat keterbatasan infrastruktur jalan yang memadai.
“Situasi tersebut menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat kepulauan dan memperlihatkan masih adanya ketimpangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan,” ujarnya.
Ia juga menilai pembangunan jalan di wilayah kepulauan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.
Selain itu, massa aksi menyebut amanat UUD 1945 telah menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan publik dan fasilitas umum yang layak.
Tuntutan Massa
Dalam aksi tersebut, FORMAKA menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep terkait pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Kangayan.
Salah satu tuntutan utama mereka ialah mendesak Pemkab Sumenep segera merealisasikan pembangunan dan perbaikan jalan di Desa Batu Putih, Desa Tembayangan, dan Desa Cangkaramaan.
Massa aksi juga meminta pemerintah membuka secara transparan terkait rencana kerja, anggaran, dan jadwal pelaksanaan pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan.
Selain itu, FORMAKA menuntut pemerataan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan sesuai amanat konstitusi dan regulasi yang berlaku.
Mereka juga meminta pemerintah daerah melibatkan masyarakat serta FORMAKA dalam proses perencanaan pembangunan, khususnya terkait infrastruktur di wilayah kepulauan.
Ardi menegaskan perjuangan FORMAKA bukan hanya soal pembangunan fisik jalan, tetapi juga menyangkut keadilan pembangunan bagi masyarakat kepulauan.
“Melalui aksi demonstrasi ini, FORMAKA menyampaikan bahwa masyarakat kepulauan juga memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia,” tegasnya.
Kecewa Tak Ditemui Bupati
Sebelum membubarkan diri, ia mengaku kecewa karena demonstran tidak ditemui langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo dengan alasan berada di luar kota.
“Bupati seakan-akan menghindar untuk menemui kami dengan berbagai alasan yang disampaikan,” kata Ardi.
Respons Pemkab Sumenep
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep, Salamet Supriyadi, membantah tudingan bahwa tidak ada pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Kangayan.
Ia mengatakan pada tahun 2026 Kecamatan Kangayan telah mendapatkan alokasi anggaran pembangunan jalan sebesar Rp8,5 miliar.
Menurutnya, anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat dan saat ini sudah memasuki tahap pelaksanaan.
“Tahun ini Kecamatan Kangayan sudah mendapatkan anggaran Rp8,5 miliar dan sekarang dalam proses pelaksanaan,” kata Supriyadi.
Ia menjelaskan anggaran tersebut difokuskan untuk pembangunan jalan poros utara yang menghubungkan Kecamatan Arjasa dengan Kecamatan Kangayan. “Benar jalan poros yang bagian selatan masih belum pernah dianggarkan,” ujarnya.
Ia juga menyebut keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu kendala pembangunan infrastruktur jalan secara menyeluruh di Kabupaten Sumenep.
“Jadi apa yang disampaikan teman-teman FORMAKA yang bilang tidak ada pembangunan di Kecamatan Kangayan itu salah, karena tahun ini ada Rp8,5 miliar untuk pembangunan jalan,” tandasnya.




![PLN ULP Kepulauan Kangean. [Foto: Instagram PLN Kangen]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260520_092506_Instagram-350x220.jpg)
![Sekretaris Umum (Sekum) Komisariat PMII UNIBA Madura, M. Wakil. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260519_212717_Gallery-350x220.jpg)



![Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Mohamad Iksan. [Foto: Instagram Disdik Sumenep]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_201058_Instagram-350x220.jpg)
![Kondisi gedung SDN Ambunten Tengah 2 di Kabupaten Sumenep. [Foto: tangkapan layar akun Tiktok @abuyalabib7]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_185026_TikTok-350x220.jpg)



![PLN ULP Kepulauan Kangean. [Foto: Instagram PLN Kangen]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260520_092506_Instagram-180x130.jpg)
![Sekretaris Umum (Sekum) Komisariat PMII UNIBA Madura, M. Wakil. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260519_212717_Gallery-180x130.jpg)
