JAKARTA, Rilpolitik.com – Pengamat politik senior, Saiful Mujani menegaskan bahwa keinginannya untuk menurunkan Prabowo Subianto dari jabatan presiden tanpa melalui Pemilu adalah sah dan konstitusional.
“Banyak pembela pemerintah mengeritik saya yang nggak mau menggunakan pemilu untuk menurunkan Presiden Prabowo padahal itu cara demokratis dan konstitusional,” kata Saiful lewat X, dikutip Selasa (21/4/2026).
Saiful menilai pemilu Indonesia pada 2024 lalu tidak berjalan secara demokratis. Karena itu, kata dia, banyak ahli menyebut Indonesia bukan lagi negara demokrasi.
“Saya, seperti para ahli lain di dunia, menilai bahwa pemilu Indonesia 2024 tidak demokratis, sehingga Indonesia sekarang tidak lagi dinilai sebuah negara demokrasi, melainkan otokrasi/otoritarianisme. Memang ada pemilu, tapi pemilunya tidak demokratis,” ujarnya.
Dia pun memprediksi tidak akan ada perbaikan pada Pemilu 2029 mendatang. Sehingga ia pesimis pemilu mendatang dapat melahirkan pemimpin yang baik,
“Saya kira 2029 juga tidak akan membaik. Udah ada gejala-gejala memburuk. Bagaimana bisa berharap pada pemilu otokratik untuk lahirnya pemimpin demokratis, pemimpin yang bener?” tutupnya.
(War/rilpolitik)
















