DaerahPolitik

KWK Ancam Laporkan Legislator yang Punya Dapur MBG ke BGN Hingga APH

×

KWK Ancam Laporkan Legislator yang Punya Dapur MBG ke BGN Hingga APH

Sebarkan artikel ini
Ketua Komunitas Warga Kangean (KWK), Safiudin.
Ketua Komunitas Warga Kangean (KWK), Safiudin.

SUMENEP, Rilpolitik.com – Ketua Komunitas Warga Kangean (KWK), Safiudin akan melaporkan anggota dewan yang diduga memiliki atau terlibat dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada pihak berwenang, mulai dari Badan Gizi Nasional (BGN), Presiden Republik Indonesia, hingga aparat penegak hukum (APH).

Safiudin mengatakan, keberadaan anggota legislatif sebagai pemilik atau pengelola SPPG berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Menurut dia, tugas utama anggota dewan adalah melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya program pemerintah, bukan justru menjadi pihak yang diduga memperoleh manfaat langsung dari program tersebut.

“Kami akan menyampaikan laporan resmi kepada BGN pusat, Presiden, dan aparat penegak hukum agar dilakukan penelusuran secara transparan. Program MBG harus benar-benar dijalankan untuk kepentingan masyarakat, bukan menjadi sarana mencari keuntungan bagi pihak-pihak tertentu,” ujar Safiudin dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Safiudin juga mengajak masyarakat untuk terus bersikap kritis dan aktif mengawasi pelaksanaan program MBG di daerah masing-masing. Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai pengelola dan pemilik SPPG merupakan bagian penting dari akuntabilitas publik.

“Masyarakat berhak mengetahui siapa saja yang berada di balik pengelolaan dapur MBG. Pengawasan publik sangat diperlukan agar program yang menggunakan anggaran negara ini berjalan sesuai tujuan dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang,” katanya.

Ia menambahkan, KWK akan terus mengumpulkan informasi dan data terkait kepemilikan dapur SPPG yang diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki jabatan publik. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau etika, pihaknya akan mendorong proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

KWK berharap program MBG tetap berjalan secara transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya para pelajar dan kelompok penerima manfaat yang menjadi sasaran utama program tersebut.

Baca juga:  Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi MBG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *