JAKARTA, Rilpolitik.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tidak terima atas tudingan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Dalam video berdurasi 8 menit yang diunggah di akun Youtube pribadinya, Amien menyebut hubungan Prabowo dan Teddy sudah offside. Ia menyebut Prabowo memiliki kedekatan khusus dengan Teddy, di luar relasi profesional dan pekerjaan.
Amien bilang Prabowo memiliki kedekatan personal secara khusus dengan Teddy. Bahkan, Amien menyebut Teddy sebagai seorang gay.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid menegaskan pernyataan Amien Rais itu hoax dan fitnah serta mengandung ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa.
“Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa,” kata Meutya dalam keterangan resminya, dikutip rilpolitik.com Sabtu (2/5/2026).
Meutya mengatakan ruang demokrasi digital tidak boleh dijadikan sebagai ruang memproduksi konten kebencian.
“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia mana pun,” ujarnya.
Meutya menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum atas konten tersebut, termasuk pihak-pihak yang menyebarkannya.
“Komdigi akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2),” tegas dia.
Lebih lanjut, Meutya mengajak masyarakat senantiasa menjaga ruang digital yang sehat, produktif, dan aman.
“Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk mendorong literasi digital dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi berjalan seiring dengan tanggung jawab,” pungkasnya.
(Ah/rilpolitik)















