SUMENEP, Rilpolitik.com – Harga eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite di Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep mencapai Rp15 ribu per liter.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pongly pun meminta Polsek Kangayan untuk turun tangan menertibkan harga BBM yang masih tinggai di tingkat pengecer.
“Kami selaku Badan Permusyawaratan Desa Kangayan memohon serta meminta kepada bapak Kapolsek Kangayan beserta seluruh anggota untuk membantu kami turun ke lapangan demi menjaga kondusifitas dan sportivitas khususnya di Desa Kangayan mengenai BBM jenis bensin yang masih dengan harga Rp15 ribu,” kata Pongly dalam pernyataan video yang dikirim ke rilpolitik.com, Rabu (8/4/2026).
Pongly mengatakan tingginya harga BBM eceran jenis pertalite ini diketahui berdasarkan hasil laporan dari masyarakat.
“Jadi hari ini informasi yang kami terima pada pagi ini tetap dengan harga Rp15 ribu melalui juga video yang sudah dikirim masyarakat ke kami dan foto tetap dengan harga Rp15 ribu,” tuturnya.
Pongly menyampaikan, harga standar eceran BBM subsidi jenis pertalite di Kangayan selama ini adalah Rp13 ribu per liter atau Rp3 ribu lebih mahal dari SPBU.
“Jadi kami mohon dengan segala hormat kepada Bapak Kapolsek Kangayan, sudikah kiranya dalam membantu kami demi bagaimana bensin tetap dengan harga yang sesuai standar, yaitu Rp13 ribu,” ucapnya.
Dalam keterangannya, Pongly mengatakan bahwa BBM di Kangayan memang sempat langka. Hal itu kemudian memicu kenaikan harga di tingkat pengecer. Namun, menurut Pongly, distribusi BBM di Kangayan hari ini sudah berjalan normal.
“Awalnya (BBM) memang langka, tapi hari ini sudah banyak. Tapi harga masih mahal. Rp15 ribu per 1 liter, seharusnya Rp13ribu harga yang sudah biasanya,” tutur dia
Sebelumnya, Camat Kangayan telah mengeluarkan surat imbauan Nomor: 500.10.8.3/21/326/2026, tertanggal 2 April 2026, yang meminta pengecer BBM untuk tidak menaikkan harga.
Dalam surat tersebut, Camat Kangayan, Nurullah mengancam akan melakukan razia legalitas para pengecer BBM jika tidak mengikuti imbauan tersebut.
“Apabila tetap melanggar akan kami lakukan Razia Bersama Forkopimca mempertanyakan izinnya (HO) yang dimiliki, dan apabila tidak memiliki izin akan kami laporkan ke pihak terkait,” demikian bunyi surat tersebut.
(War/rilpolitik)







![Ahmad Shidiq mengomando warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI) usir paksa ekskavator bersama pengawalnya keluar dari perairan Tapakerbau Sumenep. [Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260409-WA0005-350x220.jpg)
![Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI) mengusir paksa ekskavator yang melakukan aktivitas pengerukan di laut Kampung Tapakerbau pada Minggu (5/4/2026). [Foto: akun Facebook Marlaf Sucitpo]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260409_094443_Facebook-350x220.jpg)

![Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. [Foto: Instagram Said Abdullah]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250521-WA0003-350x220.jpg)





