SUMENEP, Rilpolitik.com – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) oleh PLN Indonesia Power di Wilayah Guluk-Guluk dan Ketawang Laok mendapat penolakan dari para kiai dan masyarakat dari dua Kecamatan, yakni Guluk-Guluk dan Ganding, Kabupaten Sumenep.
Mereka yang menolak kemudian membuat sebuah wadah perjuangan yang disebut dengan Dewan Persatuan Kiai-Santri dan Rakyat Sumenep (DEWAN PAKAR Sumenep).
Sikap penolakan ini disampaikan secara resmi melalui acara Istighasah Kubro bersama para Kiai Pondok Pesantren Annuqayah, Patapan, dan Al Muqri yang berlangsung di Patapan, Guluk-Guluk Timur, Sumenep pada Sabtu (3/5/2025) malam.
Kegiatan ini bertajuk, “Memohon perlindungan Allah SWT atas keselamatan alam, air, dan kehidupan warga dari ancaman perusakan lingkungan”.
Penolakan pembangunan PLTS ini dilandaskan pada pertimbangan ekologis, sosial, dan spritual.
DEWAN PAKAR Sumenep menilai bahwa wilayah yang menjadi target pembangunan PLTS merupakan “paru-paru” Guluk-Guluk Timur, dengan tutupan pohon yang menjadi penopang utama ekosistem lokal dan pelindung sumber daya air.
Sehingga pembangunan PLTS ini dipastikan akan banyak melakukan penebangan pohon yang dapat berdampak terhadap kerusakan lingkungan, seperti menghancurkan zona hijau dan keanekaragaman hayati; menurunkan daya serap air tanah yang selama ini mencegah banjir; menyebabkan hilangnya sumber mata air yang selama ini menopang kehidupan masyarakat; dan menyebabkan kekeringan jangka panjang, termasuk bagi pondok pesantren dan lahan pertanian warga.
Selain itu, lahan-lahan yang menjadi sasaran pembangunan merupakan lahan produktif dan subur, yang secara etika lingkungan dan prinsip AMDAL tidak layak dijadikan proyek industri energi.
“Kami menilai bahwa proyek ini tidak mengindahkan keadilan ekologis, dan justru dapat memiskinkan warga dalam jangka panjang akibat rusaknya keseimbangan alam,” kata DEWAN PAKAR Sumenep dalam rilisnya dikutip pada Minggu (4/5/2025).
Sebab itu, DEWAN PAKAR Sumenep secara tegas menyatakan akan menolak untuk menjual dan/atau menyewakan lahannya kepada PT PLN Indonesia Power untuk kepentingan pembangunan PLTS.
Meski begitu, mereka menegaskan bahwa sikap ini bukan berarti anti energi terbarukan. Mereka menolak karena lokasi penempatannya yang salah. Sebab, dapat mengorbankan keadilan ekologis dan sosial sehingga mengancam generasi penerus.
“Kami menegaskan bahwa kami tidak menolak energi terbarukan, namun menolak lokasi yang salah, yang mengorbankan masa depan ekologi dan generasi penerus,” bunyi rilis tersebut.
Lebih lanjut, DEWAN PAKAR Sumenep mengajak seluruh pihak untuk mempertimbangkan alternatif yang adil, berkelanjutan, dan tidak merusak sumber kehidupan, seperti Agrovoltaik di lahan non-produktif; PLTS atap dan mikrogrid komunitas; dan PLTS terapung di waduk/water body yang mungkin tersedia di tempat/lokasi lain.
“Kami menyerukan agar pembangunan dilakukan dengan mendengar suara masyarakat dan mempertimbangkan keselamatan lingkungan hidup secara utuh,” tutup rilis tersebut.
Sebagai informasi, Dewan PAKAR Sumenep juga telah melakukan musyawarah dengan para kiai dan tokoh masyarakat terkait rencana pembangunan PLTS di daerah Guluk-Guluk dan Ketawang Laok pada 2 Mei 2025.
Hasilnya, mereka sepakat menolak pembangunan PLTS oleh PT PLN Indonesia Power di Kecamatan Guluk-Guluk dan Ganding.
Mereka melakukan penandatangan sebagai bukti sikap penolakan mereka. Sebanyak 21 kiai dan tokoh yang meneken penolakan.
Adapun 21 kiai dan tokoh itu adalah sebagai berikut:
1. KH A Syafiie Anshari (PP Annuqayah)
2. KH Bushiri Ali Mufi (PP Annuqayah)
3. KH A Hanif Hasan (PP Annuqayah)
4. KH A Farid Hasan (PP Annuqayah)
5. KH A Syamli Muqsith (PP Annuqayah)
6. KH Mushtafa Erfan (PP Annuqayah)
7. K M Faizi (PP Annuqayah)
8. KH A Washil Khalid (Pangurai Bataal)
9. KH M Ali Fikri (PP Annuqayah)
10. KH Fathurrosi (PP Patapan)
11. K Marzuqi Asyari (PP Patapan)
12. KH Wiam Mannan (PP Lembung Praga)
13. KH Widadi Rahim (Alisaf Kalaban)
14. Sulaisi Abdurrazaq (Profesional)
15. K Zaifurrahman (Sumber Kembar)
16. K M Hasan Tsabit (PP Annuqayah)
17. K Ubaidillah Tsabit (PP Annuqayah)
18. K Luthfi Raziq (PP Brumbung Praga)
19. KH Moh Naqib Hasan (PP Annuqayah)
20. K Syihabuddin (PP Sumber Pinang Bataal)
21. KH Panji Taufiq (Guluk-Guluk)
(Ah/rilpolitik)







![Ahmad Shidiq mengomando warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI) usir paksa ekskavator bersama pengawalnya keluar dari perairan Tapakerbau Sumenep. [Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260409-WA0005-350x220.jpg)
![Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI) mengusir paksa ekskavator yang melakukan aktivitas pengerukan di laut Kampung Tapakerbau pada Minggu (5/4/2026). [Foto: akun Facebook Marlaf Sucitpo]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260409_094443_Facebook-350x220.jpg)







