DaerahHukum

Alamak! Duit Haram BSPS Diduga Ngalir ke APH

×

Alamak! Duit Haram BSPS Diduga Ngalir ke APH

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. [Foto: kolakaposnews.com]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Dugaan penyelewengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus menjadi sorotan publik.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pun menyatakan ada penyelewengan dalam pelaksanaan program tersebut dan telah melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Sebelum ada laporan dari Kementerian PKP, Kejari Sumenep sebenarnya memang sedang mengusut kasus BSPS. Meski begitu, dugaan korupsi berjamaah itu hingga kini belum menemui titik terang.

Publik menaruh harapan besar Korps Adhyaksa mampu membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Namun, di tengah harapan publik yang tinggi, justru beredar kabar bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) justru ikut kecipratan duit haram BSPS.

Informasi ini disampaikan oleh Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinatoriat Daerah (Korda) Madura Jaya, Veros Afif melalui pernyataan di akun Tiktok miliknya dilihat pada Minggu (4/5/2025).

Pernyataan itu disampaikan Veros merespons komentar seorang pengguna Tiktok yang pada intinya menyatakan bahwa penyelidikan BSPS ini percuma karena pada akhirnya bisa disetop dengan kekuatan uang.

Komentar itu direspons Veros melalui video. Ia mengamini pesimisme publik atas kinerja APH dalam membongkar kasus korupsi yang diduga mengorbankan ribuan masyarakat miskin ini.

Veros mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimaya, ada oknum APH yang diduga ikut mendapatkan aliran dana dari hasil korupsi BSPS. Ia menyebut hal itu sebagai bagi hasil.

Namun, Veros tidak menyebut asal institusi dari oknum APH yang diduga ikut menikmati uang haram hasil korupsi bantuan untuk rakyat miskin itu.

“Berdasarkan informasi awal yang sudah kita dapatkan, yang sudah kita kantongi, ternyata bukan hanya amplop yang dikemas dalam atau sejumlah nominal yang dikemas dalam amplop, akan tetapi ternyata memang ada bagi hasil lah ya para APH kita ini ya, yang terduga menerima sejumlah uang,” kata Veros.

Veros pun mengungkap jumlah nominal yang diterima oknum APH itu, yakni sebesar Rp500 ribu per unit.

“Kalau boleh saya sebut nilainya, nilainya saja yang saya sebut Rp500.000 lho per unit,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Sumenep pada tahun 2024 mendapatkan program BSPS sebanyak 5.490 unit rumah, dengan total anggaran mencapai Rp109,80 miliar.

“Bayangkan, kita tinggal kalikan kan. pada akhirnya bukan tentang bagaimana nilainya akan tetapi Bagaimana dikalikan berapa gitu ya,” ucap Veros.

Meski begitu, Veros mengajak publik untuk tetap optimis dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia yakin kasus ini akan terungkap secara tuntas jika ada pengawalan secara ketat dari publik.

“Jadi tetap semangat masyarakat. Ketika bergerak, masyarakat sudah bergerak, maka tidak ada ruang bagi siapapun ya, bagi oknum-oknum ini, oknum dari unsur apapun. Tetap semangat. Kita perjuangkan ini,” pungkasnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *