HukumNasional

Menag Yaqut Dalam Bidikan, Pansus Haji Segera Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji

×

Menag Yaqut Dalam Bidikan, Pansus Haji Segera Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
Menag Yaqut Cholil Quomas (tengah).

JAKARTA, Rilpolitik.com – DPR RI secara resmi telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji melalui rapat paripurna ke-21 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (9/7/2024).

Salah satu alasan pembentukan pansus tersebut adalah adanya indikasi penyalahgunaan kuota haji tambahan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Quomas.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Luluk Nur Hamidah menyatakan bahwa Pansus Haji akan menyelidiki semua hal yang diduga adanya pelanggaran dalam kebijakan pengalihan kuota haji Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

“Nanti yang kemudian diselidiki juga isu terkait dengan indikasi rente, gratifikasi, dan lain-lain,” kata Luluk kepada wartawan di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Penyelidikan itu, kata Luluk, didasarkan pada kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang diuntungkan dari penambahan kuota haji plus. Di antaranya seperti biro perjalanan haji dan umroh, pihak yang menunjuk biro-biro haji dan umrah tersebut, atau pihak yang memberikan dan/atau mengalihkan kuota itu.

Luluk menyebut ada kemungkinan terjadinya suap yang dilakukan oleh biro-biro haji dan umroh kepada pihak yang menunjukk biro-biro tersebut agar mendapatkan sejumlah kuota haji.

“Kemudian kami juga menerima sementara laporan bahwa mereka (biro-biro haji dan umroh) mengeluarkan sejumlah anggaran untuk bisa mendapat penunjukkan kuota itu,” ujar Luluk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *