NasionalPolitik

DPR Resmi Bentuk Pansus Haji DPR

8266
×

DPR Resmi Bentuk Pansus Haji DPR

Sebarkan artikel ini
DPR resmi bentuk Pansus Haji.

JAKARTA, Rilpolitik.com – DPR RI memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji. Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna ke-21 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (9/7/2024).

Pansus Angket tersebut berisikan 30 anggota dewan dari seluruh fraksi DPR RI, yakni 7 orang dari PDIP, 4 orang dari Partai Golkar, 4 orang dari Partai Gerindra, 3 orang dari Partai NasDem, 3 orang dari PKB, 3 orang dari Fraksi Partai Demokrat, 3 orang dari Fraksi PKS, 2 orang dari Fraksi PAN, dan 1 orang dari Fraksi PPP.

Salah satu pengusul Hak Angket Pansus Haji, Selly Andriany Gantina menyampaikan sejumlah pertimbangan pembentukan Pansus Angket ini. Dia mengatakan pembagian kuota haji oleh Kemenag tak seusai dengan penetapan yang sudah dilakukan pemerintah dan DPR dalam hal ini Komisi VII DPR RI.

“Bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga keputusan Menag No 118 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji 2024 bertentangan dengan UU dan tak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat Panja Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH,” kata Selly.

Ia mengatakan masih ada permasalahan layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi. ia menyoroti soal tenda yang tak sesuai dengan kapasitas hingga katering bagi jemaah.

“Perlu kami sampaikan pimpinan bahwa yang telah menandatangani (hak angket) bukan 31, tetapi sudah menjadi 35 anggota dan semua resmi dan akan saya sampaikan, lebih dari dua fraksi,” kata Selly.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kemudian meminta persetujuan kepada semua anggota DPR. Ia menanyakan apakah pembentukan hak angket Pansus Haji ini dapat disetujui.

“Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” tanyanya.

Anggota DPR menjawab setuju. Pembentukan hak panitia khusus angket pengawasan haji resmi dibentuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *