NasionalPolitik

Jadi Guru Besar UIN Jakarta, Prof. Bakir Ihsan Ungkap Akar Masalah Demokrasi di Indonesia

×

Jadi Guru Besar UIN Jakarta, Prof. Bakir Ihsan Ungkap Akar Masalah Demokrasi di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Prof. Dr. Ahmad Bakir Ihsan saat berpidato dalam pengukuhannya sebagai Guru Besar Bidang Ideologi Politik di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. [Tangkapan layar Youtube UIN Jakarta]
Prof. Dr. Ahmad Bakir Ihsan saat berpidato dalam pengukuhannya sebagai Guru Besar Bidang Ideologi Politik di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. [Tangkapan layar Youtube UIN Jakarta]

JAKARTA, Rilpolitik.com – Berbagai persoalan demokrasi yang terus berulang di Indonesia, mulai dari politik dinasti, oligarki, korupsi hingga melemahnya kontrol terhadap kekuasaan, tidak hanya disebabkan oleh buruknya perilaku elite politik. Di balik persoalan tersebut terdapat masalah yang lebih mendasar, yakni terjadinya pembelahan ideologi politik dalam kehidupan bernegara.

Hal itu disampaikan Ahmad Bakir Ihsan dalam pengukuhan guru besarnya di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada Rabu (30/9/2026).

Dalam pidatonya berjudul “Ideologi Politik yang Terbelah: Institusionalisasi Pancasila untuk Konsolidasi Demokrasi di Indonesia”, Bakir menyoroti problem yang dihadapi Indonesia saat ini adalah paradoks antara ideologi yang diakui secara formal dan nilai yang mengarahkan praktik politik sehari-hari.

“Selama ini kita sering menganggap persoalan demokrasi Indonesia hanya terletak pada elite yang buruk, korupsi, atau oligarki. Padahal masalah yang lebih mendasar adalah terjadinya pembelahan ideologi politik. Pancasila hidup dalam konstitusi, pidato, dan seremoni kenegaraan, tetapi pragmatisme-transaksional justru hidup dalam praktik politik sehari-hari,” ujar guru besar di bidang Ideologi Politik ini.

Menurut Bakir, Indonesia sebenarnya tidak mengalami krisis ideologi karena seluruh kekuatan politik masih mengakui Pancasila sebagai dasar negara. Namun, yang menjadi persoalan adalah lemahnya pelembagaan nilai-nilai Pancasila dalam praktik penyelenggaraan politik dan pemerintahan.

Ia menjelaskan, gejala tersebut tampak dalam menguatnya politik patronase, tingginya biaya politik, praktik transaksi kekuasaan, distribusi jabatan berbasis kompromi politik, serta tumbuhnya oligarki dan politik dinasti. Situasi ini membuat demokrasi Indonesia tetap berjalan secara prosedural melalui pemilu yang rutin, tetapi mengalami kemunduran dalam kualitas substantifnya.

“Ketika berbagai lembaga internasional secara konsisten mencatat penurunan kualitas demokrasi Indonesia, persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang berkuasa. Pertanyaan yang lebih penting adalah nilai apa yang sebenarnya mengendalikan institusi politik kita. Di sinilah terlihat bahwa institusionalisasi pragmatisme-transaksional bergerak lebih cepat dibandingkan institusionalisasi nilai-nilai Pancasila.” ujar mantan wakil dekan FISIP UIN Jakarta 2 periode ini.

Bakir menilai fenomena democratic backsliding atau kemunduran demokrasi yang terjadi di Indonesia merupakan konsekuensi dari semakin kuatnya institusionalisasi nilai-nilai pragmatis-transaksional dibandingkan institusionalisasi nilai demokrasi konstitusional dan Pancasila.

Karena itu, ia menekankan untuk mengembalikan Pancasila menjadi kekuatan politik substantif dan terinstitusionalisasi. Sila pertama harus melahirkan etika publik. Sila kedua harus melahirkan perlindungan terhadap martabat manusia. Sila ketiga harus melahirkan politik integrasi. Sila keempat harus melahirkan deliberasi dan representasi. Sila kelima harus melahirkan keadilan distributif.

“Menguatkan demokrasi tidak cukup hanya dengan mengganti pemimpin melalui pemilu lima tahunan. Yang harus diperbaiki adalah institusi yang memungkinkan pragmatisme-transaksional terus direproduksi. Reformasi pembiayaan politik, demokratisasi partai, serta penguatan masyarakat sipil menjadi agenda yang tidak dapat ditunda,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bakir menegaskan bahwa Pancasila tidak boleh berhenti sebagai slogan politik atau simbol kenegaraan. Nilai-nilai Pancasila harus diwujudkan dalam institusi yang menghasilkan pemerintahan yang bersih, hukum yang adil, partai politik yang demokratis, dan mekanisme kontrol kekuasaan yang efektif.

“Masalah demokrasi Indonesia bukan karena Pancasila ditinggalkan, tetapi karena Pancasila belum sepenuhnya menjadi institusi yang mengatur perilaku politik. Kita terlalu berhasil menjadikan Pancasila sebagai simbol, tetapi belum cukup berhasil menjadikannya sebagai praktik,” ungkapnya.

Menutup pidatonya, Bakir mengingatkan bahwa masa depan demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh kemampuan negara dan masyarakat untuk menerjemahkan nilai-nilai Pancasila ke dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan politik yang nyata.

“Pancasila akan menjadi kekuatan politik yang nyata bukan ketika paling sering diucapkan, melainkan ketika mampu diwujudkan menjadi hukum yang adil, birokrasi yang bersih, partai yang demokratis, dan kekuasaan yang akuntabel. Di situlah sesungguhnya kualitas demokrasi Indonesia diuji melalui ideologi yang terinstitusionalisasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *