JAKARTA, Rilpolitik.com – Anggota DPR RI Ashraff Abu menemui mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah pada Jumat (23/10/2026).
Pertemuan berlangsung saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ashraff berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat istrinya, Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Ashraff mengaku pertemuannya dengan Jokowi hanya untuk meminta doa supaya bisa hidup dengan tenang. Dia juga mengaku dirinya sebagai pengagum Jokowi.
“Saya pengagum beliau. Saya itu setiap ada kesempatan bertemu beliau itu pasti datang untuk minta doa restu,” kata Ashraff kepada wartawan usai pertemuan.
Saat ditanya terkait hal yang ingin didoakan, Ashraff hanya menjawab singkat. “Untuk hidup tenang,” ujarnya.
Pertemuan Ashraff dengan ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu berlangsung selama sekitar 15 menit.
Pada hari yang sama, KPK menggeledah rumah Ashraff di Semarang, Jawa Tengah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai pengembangan penyidikan dugaan TPPU di lingkungan Pemkab Pekalongan.
“Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan TPPU di lingkungan Pemkab Pekalongan, hari ini Jumat (23/10), penyidik melakukan penggeledahan di rumah Sdr. ASH selaku – Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (2023-2024), yang berlokasi di daerah Semarang,” kata Budi dalam keterangan resminya, Jumat (23/10/2026).
Penggeledahan dilakukan dalam kapasitas Ashraff sebagai Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (2023-2024). Perusahaan tersebut menguasai pengadaan barang dan jasa dalam perkara tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita mobil listrik merek BMW. “Dalam penggeledahan tersebut penyidik di antaranya melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat. BMW listrik,” jelas Budi.
“Upaya paksa penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik tersebut bagian dari penelusuran bukti-bukti soal dugaan adanya pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi terkait konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di Pemkab Pekalongan,” sambungnya





![Spanduk raksasa yang dipasang aktivis Greenpeace Indonesia di atas Patung Selamat Datang Bundaran HI, Jakarta Pusat. [Foto: Greenpeace Indonesia]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/10/1000076504-350x220.jpg)









![Spanduk raksasa yang dipasang aktivis Greenpeace Indonesia di atas Patung Selamat Datang Bundaran HI, Jakarta Pusat. [Foto: Greenpeace Indonesia]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/10/1000076504-180x130.jpg)
