NasionalPolitik

Imigrasi Benarkan Nusron Wahid Pergi ke Luar Negeri

×

Imigrasi Benarkan Nusron Wahid Pergi ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Nusron Wahid.
Nusron Wahid.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Isu kepergian Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke luar negeri bersamaan dengan jadwal pemeriksaan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu akhirnya terjawab.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko membenarkan Nusron Wahid sempat melakukan perjalanan ke luar negeri.

Menurut Hendarsam, Nusron terpantau melakukan perjalanan ke Singapura melalui Batam. Namun, Hendarsam tidak mengingat tanggal pasti perjalanan Nusron tersebut.

“Termonitor beliau ke Singapura melalui Batam,” kata Hendarsam di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Selain ke Singapura, Nusron juga dilaporkan sempat berada di Malaysia. Kendati demikian, Hendarsam mengaku belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan saat ini sudah kembali ke tanah air atau masih berada di luar negeri.

“Saya belum terinfo apakah beliau sudah ada di Indonesia atau belum. Tapi jika beliau yang bersangkutan ke Singapura melalui Batam dan kemudian ke Malaysia dan melakukan kegiatan kedinasan, terkonfirmasi, iya,” jelas dia.

Hendarsam juga menuturkan, pihaknya belum menerima permintaan pencekalan terhadap Nusron.

“Sampai saat ini belum, belum ada. Jadi, sebagai pelaksana teknis, kami hanya menjalankan permintaan atau permohonan dari instansi terkait, dari APH (Aparat Penegak Hukum) atau dari kementerian lain,” kata dia.

Diketahui, Nusron Wahid telah dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pemeriksaan pertama seharusnya berlangsung pada Rabu 7 Oktober 2026. Sementara pemeriksaan kedua, pada Kamis 15 Oktober 2026.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *