Oleh: Kurniawan Zulkarnain
Penggiat Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerhati Kebijakan Publik
TIDAK banyak negara di dunia yang lahir dari keberagaman sebesar Indonesia. Lebih dari 17.000 pulau yang tersebar—dari Sabang hingga Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote—, ratusan kelompok etnis, ratusan bahasa daerah, serta beragam agama dan tradisi dipersatukan oleh satu tekad: Indonesia. Karena itu, sebagaimana dikemukakan Benedict Anderson dalam Imagined Communities (1991), Indonesia bukan sekadar wilayah geografis, melainkan sebuah komunitas kebangsaan yang terus dibangun melalui kesadaran kolektif.
Pada usia ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia, pertanyaan penting yang patut diajukan bukan semata “sejauh mana kita telah membangun?”, melainkan “sejauh mana kita telah memperkuat rumah besar bangsa?” Rumah besar bangsa tidak hanya merujuk pada gedung-gedung pemerintahan, bendungan, pelabuhan, dan infrastruktur lainnya. Rumah besar bangsa adalah ruang kebangsaan tempat seluruh warga negara merasa dihargai, memperoleh kesempatan yang setara, terlindungi hak-haknya, serta memiliki optimisme untuk meraih cita-citanya.
Pemikir Indonesia Selo Soemardjan dalam Perubahan Sosial di Yogyakarta (1962) menegaskan bahwa pembangunan sejati merupakan proses perubahan sosial yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama. Negara tidak cukup berperan sebagai regulator, tetapi juga harus menjadi fasilitator yang memperkuat kapasitas masyarakat. Seiring dengan itu, Koentjaraningrat dalam Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan (1974) menekankan bahwa keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh transformasi nilai budaya, etos kerja, disiplin, tanggung jawab, dan semangat gotong royong.
Dalam konteks Indonesia modern, sejarawan Robert van Niel dalam The Emergence of the Modern Indonesian Elite (1960) juga menegaskan bahwa lahirnya Indonesia modern merupakan hasil tumbuhnya elite terdidik yang mampu melampaui identitas kedaerahan menuju identitas nasional. Pelajaran ini tetap relevan: bangsa membutuhkan pemimpin yang mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan daerah, golongan, kepentingan pribadi, dan keluarga. Realitas ini menunjukkan elite terdidik Indonesia pada fase awal telah dengan penuh kesadaran meletakkan salah satu fondasi rumah besar bangsa, yaitu kepentingan nasional.
Metafora Rumah Besar Bangsa
Bila “rumah besar bangsa” kita gunakan sebagai metafora untuk Indonesia, pilar-pilarnya dapat dirumuskan sebagai fondasi utama yang menopang kehidupan berbangsa dan bernegara. Pilar-pilar itu adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kini, rumah besar bangsa sedang menghadapi tantangan dengan bertambahnya penghuni. Ini berarti semakin banyak yang harus dilayani. Sementara itu, gelombang perubahan tingkat global datang silih berganti. Pertanyaannya adalah bagaimana merawat rumah besar bangsa ini agar tetap tangguh.
Amanat UUD 1945 dalam Pembukaan sangat jelas, yakni mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial. Dengan demikian, ukuran keberhasilan negara tidak cukup dilihat dari seberapa besar anggaran negara atau seberapa tinggi pertumbuhan ekonomi. Pertanyaan kritisnya adalah apakah rakyat merasa lebih terlindungi, lebih berpendidikan, lebih sehat, diperlakukan lebih adil, dan semakin memiliki kesempatan untuk menentukan masa depannya?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, gagasan Amartya Sen menjadi relevan. Dalam Development as Freedom (1999), Sen berpandangan bahwa pembangunan pada dasarnya merupakan proses memperluas kebebasan dan kemampuan nyata manusia untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai berharga. Artinya, pembangunan tidak boleh direduksi menjadi angka pertumbuhan ekonomi. Pembangunan harus berujung pada perluasan kemampuan manusia. Jalan, jembatan, kawasan industri, dan teknologi penting. Namun, semuanya hanya instrumen.
Selanjutnya, Indonesia memiliki modal kebangsaan yang luar biasa, tetapi sekaligus menghadapi tantangan fragmentasi. Perbedaan politik dapat berubah menjadi permusuhan sosial. Perbedaan identitas dapat berubah menjadi prasangka. Padahal, rumah besar tidak mungkin kokoh jika para penghuninya terus saling mencurigai. Persatuan bukan berarti menghilangkan perbedaan. Persatuan berarti mengelola perbedaan tanpa mengabaikan kebersamaan. Dalam konteks ini, “Bhinneka Tunggal Ika” harus dipahami sebagai praktik sosial: berbeda, tetapi tetap satu dan dapat bekerja sama.
Merawat Rumah Besar Bangsa
Momentum peringatan 81 tahun Indonesia merupakan waktu yang tepat untuk mengevaluasi kondisi rumah bangsa dan menemukan bagian-bagian yang perlu direstorasi. Rumah bangsa sulit disebut tangguh bila sebagian besar warganya masih berjuang mendapatkan ruang hidup yang layak. Ini menunjukkan masih adanya kemiskinan dan ketimpangan wilayah. Kesenjangan pendidikan dan kesempatan ekonomi merupakan tantangan besar. Hal ini tidak cukup diselesaikan dengan bantuan sosial, tetapi harus melalui pendidikan yang berkualitas agar masyarakat dapat mengakses modal, teknologi, informasi, dan kesempatan berusaha.
Adanya kepercayaan (trust) adalah elemen penting dalam rumah bangsa. Ketika masyarakat tidak percaya kepada institusi, biaya sosial dan ekonomi semakin tinggi. Institusi yang kuat tidak hanya membutuhkan aturan, tetapi juga kepercayaan. Korupsi, konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan dalam penegakan hukum dapat menggerus kepercayaan tersebut. Karena itu, upaya pemberantasan korupsi bukan semata persoalan penindakan. Ia adalah agenda untuk memperbaiki dan membangun rumah bangsa yang semakin tangguh.
Salah satu isu mendasar lainnya adalah adanya kecenderungan melihat negara sebagai aktor utama pembangunan dan masyarakat diperlakukan sebagai penerima kebijakan. Cara pandang demikian harus direstorasi. Masyarakat bukan sekadar objek pembangunan. Masyarakat adalah pemilik pengetahuan tentang kehidupannya sendiri. Petani mengetahui persoalan tanahnya, nelayan memahami lautnya. Semua itu merupakan pengetahuan yang sangat berharga bagi negara. Masyarakat memiliki pengalaman, jaringan sosial, dan pengetahuan lokal. Jika keduanya dipertemukan, rumah besar bangsa akan semakin tangguh.
Rumah besar bangsa telah memiliki pilar-pilar sebagai modal dasar, ditambah dengan sumber daya alam, sumber daya manusia, dan kearifan lokal. Yang diperlukan adalah merangkai dan merawatnya sebagai modal serta mengimplementasikannya dalam realitas sosial. Negara harus mengevaluasi diri, tidak merasa sebagai pihak yang paling tahu, tetapi lebih rendah hati untuk mendengar dan belajar dari masyarakat. Mereka harus dipandang sebagai mitra. Para pengampu negara setiap saat dapat berganti, tetapi masyarakat akan tetap setia menjaga tanah leluhurnya. Pada merekalah rumah besar bangsa dititipkan untuk dirawat.
Wallahu a’lam bi al-shawab.
















