HukumNasional

Muhadjir Effendy Ungkap Jokowi Izinkan Pengalihan Kuota Haji 10 Ribu Jemaah

×

Muhadjir Effendy Ungkap Jokowi Izinkan Pengalihan Kuota Haji 10 Ribu Jemaah

Sebarkan artikel ini
Muhadjir Effendy.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Mantan Menteri Agama ad interim, Muhadjir Effendy, mengungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin terkait pengajuan permohonan pengalihan tambahan kuota haji 10.000 jemaah menjadi visa Mujamalah pada 2022.

Muhadjir mengakui dirinya memang sempat berkonsultasi lebih dulu dengan Jokowi sebelum permohonan tersebut diajukan.

Konsultasi dengan Presiden dilakukan karena Muhadjir tidak dapat mengambil keputusan strategis selama menjabat sebagai Menteri Agama ad interim.

“Saya berkonsultasi karena saya hanya ad interim tidak boleh mengambil keputusan strategis, kemudian saya berkonsultasi kepada Presiden, dan Presiden menyarankan kalau memang memungkinkan, beliau mengizinkan saya untuk mengajukan permohonan itu,” kata Muhadjir.

Hal itu disampaikan Muhadjir menjawab pertanyaan jaksa mengenai proses penerbitan surat Menteri Agama Nomor B-206 tertanggal 4 Juli 2022 yang ditujukan kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia dalam sidang dugaan korupsi kuota haji periode 2022-2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Muhadjir mengatakan, surat tersebut dibuat setelah adanya usulan dari pihak asosiasi agar tambahan kuota yang tidak dapat dieksekusi untuk haji reguler, dialihkan menjadi visa Mujamalah atau undangan.

Jaksa kemudian memastikan apakah permohonan tersebut diajukan langsung kepada Pemerintah Arab Saudi.

“Setelah itu saya tidak lagi mengurus karena kemudian juga sudah tidak jadi menteri ad interim lagi,” ujar Muhadjir.

Jaksa kembali menanyakan apakah surat kepada Pemerintah Arab Saudi tersebut dibuat oleh Muhadjir atau Presiden.

Muhadjir menuturkan, dirinya hanya menjalankan arahan karena keterbatasan kewenangannya sebagai Menteri Agama ad interim.

“Atas arahan, karena saya tidak bisa mengambil keputusan penting atau strategis karena saya hanya menteri ad interim,” tutur dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *