JAKARTA, Rilpolitik.com – Presiden Prabowo Subianto meminta rumah sakit agar tidak lagi memberikan pelayanan berbeda antara pasien umum dan pasien BPJS.
Hal itu disampaikan Prabowo kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Utama (Dirut) BPJS Prihati Pujowaskito dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menkes Budi mengatakan, Prabowo juga meminta agar pelayanan BPJS ditingkatkan dan antrean bisa diperpendek.
“Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan, ya. Antreannya bisa lebih pendek lagi. Kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik,” kata Budi.
“Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” sambung dia.
Budi juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui suntikan dana untuk BPJS total sebesar Rp20 triliun.
“(Presiden) sudah menyetujui pencairan dana Rp10 triliun plus Rp10 triliun. Jadi totalnya Rp 20 triliun tahun ini ke BPJS,” tutur dia.
















