JAKARTA, Rilpolitik.com – Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) meminta pemerintah segera mengucurkan anggaran ke daerah sesuai dengan Undang-Undang APBN yang telah disetujui. Menurutnya, pemangkasan anggaran daerah berpotensi mengganggu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
OSO mengatakan kebijakan pemerintah pusat memangkas anggaran daerah telah menyebabkan kekecewaan para kepala daerah. Ia meminta pemerintah untuk segera mengatasinya.
“Keluhan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat antara lain tentang anggaran daerah yang tidak dibagikan sesuai Undang-Undang APBN yang sudah disetujui untuk daerah. Sehingga, daerah merasa kecewa, kemudian para kepala daerah berbondong-bondong datang ke Jakarta. Hal ini harus segera diatasi,” kata OSO, Jumat (11/9/2026).
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2017-2019 menilai keberadaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai satu kesatuan. Karena itu, anggaran yang telah ditetapkan untuk daerah harus diberikan sesuai ketentuan.
“Tanpa adanya pemerintahan daerah, tidak akan ada NKRI. Karenanya, dalam APBN ada anggaran untuk daerah yang sudah dibuat dalam Undang-Undang APBN. Jadi, anggaran daerah itu wajib diberikan kepada daerah,” ujarnya.
OSO khawatir terjadi kegaduhan bila pemerintah pusat menutup keran keuangan daerah. “Yang terjadi sekarang, anggaran daerah tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah pusat. Akibatnya, kesejahteraan rakyat daerah dan pembangunan daerah terganggu,” kata Ketua Umum Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau (Gebu Minang) itu.
Dia pun menyoroti persoalan dana bagi hasil (DBH). Menurut dia, pemerintah pusat harus memastikan kebijakan DBH berjalan di tengah keterbatasan sumber pendanaan di daerah.
“Karena sumber dana di daerah terbatas, maka perlu dipikirkan agar dana bagi hasil dipastikan dibagikan ke daerah dengan jumlah yang proporsional,” ujarnya.
Selain anggaran reguler, OSO meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap anggaran penanganan bencana. Dia mengatakan semua kementerian dan lembaga harus memiliki anggaran yang siap digunakan ketika terjadi bencana alam.
“Anggaran bencana alam harus selalu standby dan menjadi prioritas di seluruh kementerian dan lembaga, tidak boleh ditunda-tunda sedikit pun. Sebab, rakyat percaya pada pemerintah pusat. Jangan kecewakan masyarakat daerah yang mengalami musibah,” ujar mantan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa keterlambatan bantuan bencana berpotensi menimbulkan kekecewaan masyarakat kepada pemerintah pusat. Dia meminta, Presiden Prabowo Subianto memastikan jajaran pembantunya bekerja cepat dalam merespons kondisi darurat.
Bahkan, OSO mengusulkan agar pejabat yang tidak responsif dalam menangani bencana dievaluasi. “Usulan saya, sebaiknya jika pembantu Presiden yang lambat membantu masyarakat yang kena bencana alam, sebaiknya diganti saja sama yang responsif,” tegasnya.
OSO juga mengusulkan adanya program nasional yang mendorong daerah-daerah lain ikut membantu ketika suatu wilayah mengalami bencana. Menurutnya, solidaritas antardaerah merupakan bagian penting dari semangat kebangsaan.
“Kalau satu daerah kena bencana, maka daerah lain juga ikut membantu meringankan sebagai bentuk toleransi sesama anak daerah dan anak bangsa. Untuk daerah, saya akan bersama kalian,” pungkasnya.








![Foto ilustrasi pekerja informal. [Dok. rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/09/1000072187-350x220.jpg)







