SUMENEP, Rilpolitik.com – Upaya penjegalan terhadap kegiatan kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 1, KH Ali Fikri-Unais Ali Hisyam (FINAL) mulai massif menjelang hari pencoblosan 27 November mendatang. Penjegalan ini melibatkan sejumlah oknum kepala desa (kades) dan perangkatnya.
Teranyar, rencana kegiatan deklarasi dukungan terhadap Paslon FINAL di Desa Bakeong dan Payudan Dungdang, Kecamatan Guluk-Guluk mendapat penolakan dari kades setempat.
Menurut informasi yang diterima rilpolitikcom pada Kamis (7/11/2024), kegiatan deklarasi itu mulanya akan digelar di salah satu lembaga yang berada di Desa Bakeong pada Jumat (8/11/2024). Namun, acara tersebut ditolak oleh Kades setempat tanpa alasan yang jelas dan logis.
Panitia pun akhirnya memutuskan untuk memindahkan lokasi kegiatan tersebut ke rumah warga yang berada di Desa Payudan Dungdang, tak jauh dari lokasi pertama. Tetapi, lagi-lagi mendapat penolakan yang sama dari kepala desa setempat.
Melalui pesan suara WhatsApp, Kepala Desa Payudan Dungdang, Ghozali ngotot menolak acara deklarasi dukungan terhadap Paslon FINAL digelar di desanya. Ia menegaskan tidak akan mengizinkan kegiatan tersebut.
Ghozali beralasan, kegiatan tersebut seharusnya dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan dirinya selaku kades. Dia mengatakan, panitia tidak boleh ujug-ujug mengadakan kegiatan kampanye di wilayahnya tanpa mendapatkan izin resmi dari dirinya.
“Kalau terpkasa mau digelar ya terserah. Kalau secara izin saya nggak ngijinin. Sebab ini kampanye. Kampanye ini harus resmi. Bukan saya mau melarang. Kalau sebelumnya dimusyawarahkan kan gak mungkin kayak gini,” kata Ghozali ke panitia dalam pesan suara seperti rilpolitik.com kutip hari ini.
Ghozali merasa bahwa kegiatan kampanye itu harus mendapatkan izin dari dirinya selaku pemerintah desa.
“Kalau saya nggak ngizinin karena nggak ada sebelumnya musyawarah ke saya untuk mengadakan kampanye. Kalau terpaksa harus tetap digelar, ya risiko kamu tanggung sendiri. Saya ngga ngizinin, masalahnya nggak ada pemberitahuan sebelumnya,” ujarnya.
Pendukung Paslon FINAL Kecam Upaya Penjegelan
Salah satu pendukung Paslon FINAL, Fauzi As mengecam keras tindakan penjegalan yang dilakukan oleh Kades Bakeong dan Payudan Dungdang itu. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh kedua kades tersebut sudah menunjukkan keberpihakan yang dilarang oleh Undang-Undang.
Ia menyinggung kegiatan yang sama juga dilakukan oleh kubu paslon lain, yakni Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim (FAHAM). Dia meminta agar ditunjukkan juga surat izin dari kades jika memang harus ada.
“Suruh tunjukkan surat izinnya dari kades. Kita cek media sosial masing-masing di tempat mana saja FAHAM berdeklarasi. Kan gitu. Kedua, Kades ini jangan menunjukkan keberpihakan,” kata Fauzi As kepada rilpolitik.com.
“Deklarasi dukungan yang harus berizin dari kepala desa kita akan cek di mana kubu FAHAM melakukan deklarasi yang tiap hari dipublis pada masing-masing media sosial mereka,” sambungnya.
Fauzi As menilai tindakan Kades Bakeong dan Payudan Dungdang melarang kegiatan deklarasi FINAL sudah menunjukkan preferensi politiknya di Pilkada Sumenep 2024.
“Itu menunjukkan bahwa kades sudah cenderung berpihak, untuk mempersempit ruang gerak dukungan ke pasangan FINAL,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fauzi As mengingatkan Kades Bakeong dan Payudan Dungdang untuk tidak mengulangi tindakannya menghalang-halangi kegiatan kampanye paslon 1. Dia pun menegaskan tidak akan segan-segan mengusut dosa-dosa kades selama menjabat.
“Kalau kepala desa memaksakan dengan pola-pola begitu, kita akan cek mereka tangannya bersih atau tidak,” pungkasnya.
(Ah/rilpolitik)