NasionalPolitik

Komisi III DPR Minta Kemenkes Tanggung Biaya Pengobatan Andrie Yunus

×

Komisi III DPR Minta Kemenkes Tanggung Biaya Pengobatan Andrie Yunus

Sebarkan artikel ini
Habiburokhman.
Habiburokhman.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Ketua Komisi III DPRI RI Habiburokhman meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggung seluruh biaya pengobatan aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) beberapa waktu lalu.

“Komisi III DPR RI meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menjamin seluruh biaya pengobatan terkait dan pemulihan kesehatan Saudara Andrie Yunus,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers usai rapat khusus di Komisi III DPR, Kompleks DPR, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Untuk mencegah terjadinya serangan lanjutan, Habiburokhman meminta Polri dan LPSK berkoordinasi melindungi Andrie Yunus, keluarganya, dan KontraS.

“Komisi III DPR RI meminta Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk berkoordinasi dan memberikan perlindungan khusus bagi Saudara Andrie Yunus beserta keluarga, organisasinya, serta pihak-pihak lainnya untuk menjamin keamanan agar tidak terjadi kekerasan lanjutan terhadap mereka,” ujarnya.

Ia juga memastikan Komisi III DPR akan terus mengawal kasus tersebut. Komisi III DPR menekankan keadilan harus ditegakkan.

“Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus penyerangan air keras terhadap Saudara Andrie Yunus untuk memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran, dan keadilan bagi Saudara Andrie Yunus dengan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait,” ucapnya.

Diketahui, aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras orang tidak dikenal (OTK) saat mengendarai kendaraan motor miliknya di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat sekitar pukul 23.37 WIB, pada Kamis (12/3/2026).

Akibat peristiwa tersebut, 24 persen tubuh korban mengalami luka bakar. Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.

Peristiwa penyerangan ini terjadi sesaat setelah Andrie Yunus selesai melakukan perekaman siniar atau podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) pukul 23.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *