JAKARTA, Rilpolitik.com – Gelombang polemik menyusul beredarnya potongan video akademisi Saiful Mujani memantik reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Asosiasi Mahasiswa Pemerhati Publik (AMPP) secara resmi meminta Mabes Polri turun tangan melakukan penyelidikan mendalam atas pernyataan yang dinilai mengandung muatan provokasi inkonstitusional tersebut.
Koordinator AMPP, Ferdimansyah, menyebut narasi yang dibangun Saiful telah melampaui batas kebebasan berpendapat. Menurutnya, seruan yang mengarah pada upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah sebelum masa jabatan berakhir adalah ancaman nyata bagi stabilitas nasional.
“Kebebasan berpendapat bukanlah ruang hampa tanpa batas. Ia harus tetap berada dalam koridor konstitusi agar tidak membahayakan keutuhan negara,” ujar Ferdimansyah dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (13/4/2026)
AMPP menyoroti secara spesifik pernyataan Saiful yang menyebutkan “Prabowo harus turun sebelum 2029”. Dalam kajian hukum mereka, pernyataan ini dianggap memenuhi unsur delik dalam Pasal 246 KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023) mengenai perbuatan makar serta upaya menggalang kelompok untuk menggulingkan kekuasaan.
Selain itu, Ferdimansyah mengingatkan adanya konsekuensi hukum melalui Pasal 28 ayat (2) UU ITE. Pasal tersebut melarang penyebaran informasi yang ditujukan untuk menghasut atau menimbulkan rasa benci berdasarkan SARA maupun sentimen politik yang provokatif.
“Negara tidak boleh membiarkan ruang publik digunakan untuk menyebarkan narasi yang memecah belah bangsa. Kami mendesak proses hukum yang transparan dan profesional tanpa tebang pilih,” tegasnya.
Situasi ini dipandang AMPP sebagai ujian bagi kualitas demokrasi di Indonesia. Mereka menekankan bahwa status akademisi seharusnya melekat dengan tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi, bukan justru memantik polarisasi yang berisiko memicu konflik horizontal.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan atau desakan dari kelompok mahasiswa tersebut. Di sisi lain, publik masih menunggu klarifikasi utuh dari pihak Saiful Mujani mengenai konteks sebenarnya dari potongan video yang kini menjadi bola panas di ranah digital tersebut.








![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)







