DaerahPolitik

Jegal Deklarasi FINAL, Loyalis Mas Kiai Ultimatum Kades Bakeong dan Payudan Dungdang

6464
×

Jegal Deklarasi FINAL, Loyalis Mas Kiai Ultimatum Kades Bakeong dan Payudan Dungdang

Sebarkan artikel ini
Timses Paslon Final, Fauzi As. [Tangkapan layar]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Kepala Desa Bakeong dan Payudan Dungdang, Kecamatan Guluk-Guluk menolak rencana deklarasi dukungan terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 1, KH Ali Fikri-Unais Ali Hisyam (FINAL) yang sedianya digelar pada Jumat (8/11/2024). Alasannya, kegiatan tersebut harus ada izin resmi dari kades.

Loyalis Mas Kiai, panggilan akrab Kiai Ali Fikri, Fauzi As mengecam keras pelarangan tersebut. Dia mengingatkan kades untuk tidak menunjukkan keberpihakan terhadap paslon tertentu di Pilkada 2024. Sebab, hal itu dilarang oleh Undang-Undang.

Fauzi As mengatakan bahwa kegiatan deklarasi itu seharusnya tidak perlu mendapatkan izin dari kades setempat. Ia menyinggung kegiatan deklarasi yang juga dilakukan oleh paslon petahana, Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim (FAHAM) di sejumlah desa.

“Suruh tunjukkan surat izinnya (deklarasi FAHAM) dari kades. Kita cek media sosial masing-masing di tempat mana saja FAHAM berdeklarasi. Kan gitu. Kedua, Kades ini jangan menunjukkan keberpihakan,” kata Fauzi As ke rilpolitik.com pada Kamis (8/11/2024).

Pria berambut gondrong itu menilai bahwa tindakan Kades Bakeong dan Payudan Dungdang melarang kegiatan deklarasi FINAL sebagai bentuk keberpihakan politik.

“Itu menunjukkan bahwa kades sudah cenderung berpihak, untuk mempersempit ruang gerak dukungan ke pasangan FINAL,” ujarnya.

Dia mengingatkan dua kades tersebut untuk tidak lagi ikut campur urusan politik praktis. Terlebih, melarang paslon lain untuk berkampanye.

Ia pun tak segan-segan akan mengorek habis dosa-dosa kedua kades tersebut jika tetap memaksakan diri melakukan cara-cara kotor untuk memenangkan jagoannya.

“Kalau kepala desa memaksakan dengan pola-pola begitu, kita akan cek mereka tangannya bersih atau tidak,” tegasnya.

Diketahui, rencana kegiatan deklarasi dukungan terhadap Paslon FINAL di Desa Bakeong dan Payudan Dungdang, Kecamatan Guluk-Guluk mendapat penolakan dari kades setempat.

Menurut informasi yang diterima rilpolitik.com pada Kamis (7/11/2024), kegiatan deklarasi itu mulanya akan digelar di salah satu lembaga yang berada di Desa Bakeong pada Jumat (8/11/2024). Namun, acara tersebut ditolak oleh Kades setempat tanpa alasan yang jelas dan logis.

Panitia pun akhirnya memutuskan untuk memindahkan lokasi kegiatan tersebut ke rumah warga yang berada di Desa Payudan Dungdang, tak jauh dari lokasi pertama. Tetapi, lagi-lagi mendapat penolakan yang sama dari kepala desa setempat.

Melalui pesan suara WhatsApp, Kepala Desa Payudan Dungdang, Ghozali ngotot menolak acara deklarasi dukungan terhadap Paslon FINAL digelar di desanya. Ia menegaskan tidak akan mengizinkan kegiatan tersebut.

Ghozali beralasan, kegiatan tersebut seharusnya dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan dirinya selaku kades. Dia mengatakan, panitia tidak boleh ujug-ujug mengadakan kegiatan kampanye di wilayahnya tanpa mendapatkan izin resmi dari dirinya.

“Kalau terpkasa mau digelar ya terserah. Kalau secara izin saya nggak ngijinin. Sebab ini kampanye. Kampanye ini harus resmi. Bukan saya mau melarang. Kalau sebelumnya dimusyawarahkan kan gak mungkin kayak gini,” kata Ghozali ke panitia dalam pesan suara seperti rilpolitik.com kutip hari ini.

Ghozali merasa bahwa kegiatan kampanye itu harus mendapatkan izin dari dirinya selaku pemerintah desa.

“Kalau saya nggak ngizinin karena nggak ada sebelumnya musyawarah ke saya untuk mengadakan kampanye. Kalau terpaksa harus tetap digelar, ya risiko kamu tanggung sendiri. Saya ngga ngizinin, masalahnya nggak ada pemberitahuan sebelumnya,” ujarnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *