DaerahHukum

Gardasatu Desak DPRD Sumenep Bentuk Pansus BSPS

×

Gardasatu Desak DPRD Sumenep Bentuk Pansus BSPS

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Gardasatu Sumenep, Pausi (kiri) mendesak DPRD Sumenep membentuk Pansus BSPS.

SUMENEP, Rilpolitik.com – Garuda Sakti Bersatu (Gardasatu) Kabupaten Sumenep menyambangi gedung DPRD Sumenep di Jalan Trunojoyo KM 03, Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada Jumat (25/4/2025).

Wakil Ketua Gardasatu Sumenep, Pausi mengatakan, kedatangannya dalam rangka untuk menyampaikan surat kepada pimpinan DPRD Sumenep. Namun, tak ada satu pun pimpinan yang berada di kantor.

“Tujuan (surat) Pimpinan DPRD. (Tapi) Seluruh unsur pimpinan tidak ada di kantor. Entah kemana,” kata Pausi kepada rilpolitik.com, Jumat.

Ia pun merasa kecewa karena tidak bisa bertemu secara langsung dengan pimpinan DPRD Kota Keris. “Saya sebagai masyarakat kecewa,” ujarnya.

Surat, kata dia, akhirnya diserahkan ke Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumenep. “(Surat diserahkan ke) Bagian Umum,” tuturnya.

Pausi kemudian menjelaskan isi dari surat tersebut. Dia mengatakan, surat itu berisi permohonan kepada DPRD Sumenep untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dugaan penyelewangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

“Memohon kepada DPRD Kabupaten Sumenep untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki dan mengawasi pelaksanaan program BSPS tahun 2023 dan 2024,” jelas dia.

Gardasatu juga meminta agar DPRD Sumenep memanggil dinas terkait dan pelaksana teknis, serta menggali keterangan langsung dari warga terdampak.

“Gardasatu juga mendorong penegakan hukum atas temuan dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.

Pausi berharap agar wakil rakyat segera memenuhi permintaannya untuk membentuk Pansus BSPS.

“Secepat mungkin. Lebih cepat lebih baik,” pungkasnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *