HukumNasional

Selain Moge, KPK Juga Sita Mobil Milik RK

×

Selain Moge, KPK Juga Sita Mobil Milik RK

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil.

JAKARTA, Rilpolitik.com – KPK menyita dua kendaraan bermotor berupa satu motor gede (moge) Royal Enfield dan satu unit mobil dari mantan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Penyitaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

“Selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK itu, informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat,” ungkap Jubir KPK, Tessa Mahardika dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).

Namun, Tessa belum bisa menjelaskan jenis mobil yang disita. Dia juga mengatakan mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) karena masih berada di bengkel.

“Mereka belum bisa dikonfirmasi. Tetapi kendaraan ini kenapa belum bisa digeser ke Rupbasan karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil kendaraan itu. Saya kurang paham jenisnya,” jelas Tessa.

Sementara untuk moge milik RK yang disita KPK sudah dipindah ke Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur. Moge tersebut dipindahkan ke Rupbasan KPK sejak Kamis (24/4/2025).

KPK mengatakan moge yang disita ini tidak tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik RK.

“Jadi motor yang saat ini sudah berada di Rubasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN saudara RK, belum atau tidak masuk. Nah, jadi kalau ditanya ada atau tidak, untuk LHKPN saudara RK per pelaporan tahun 2023 itu tidak ada tercantum kendaraan yang saat ini sudah dititipkan di Rupbasan Cawang,” ujar Tessa.

Tessa juga menjelaskan surat kepemilikan moge tersebut bukan atas nama RK melainkan orang lain. Namun, dia belum merinci nama pemilik moge tersebut.

“Atas nama orang lain, bukan atas nama RK. Iya, belum bisa dibuka saat ini, yang jelas bukan atas nama saudara RK yang dimaksudkan rekan-rekan,” kata Tessa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *