HukumNasional

Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD, Begini Kata Gerindra

×

Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD, Begini Kata Gerindra

Sebarkan artikel ini
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono pada Kamis (24/4/2025).

Ahmad Dhani dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena diduga melakukan diskriminasi ras dan etnis dengan menyebut marga Pono menjadi ‘porno’ dalam sebuah debat terbuka.

Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan partainya telah mengingatkan Ahmad Dhani berhati-hati dalam berbicara, apalagi menyinggung orang lain.

“Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Menurut Muzani, membicarakan hal sensitif sangat berpotensi menyinggung orang lain. Muzani meyakini Dhani mestinya memahami hal itu.

“Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung. Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang. Dan saya kira Mas Dhani memahami itu,” katanya.

Muzani sekaligus mengingatkan kepada semua anggota fraksi Gerindra untuk hati-hati berbicara hal sensitif. Sebab, semua orang bisa mengadukan siapapun jika merasa tersinggung.

“Orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Muzani mengaku tak mau ikut campur lebih jauh soal laporan terhadap Dhani. Menurut dia, hal itu sepenuhnya akan menjadi kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Nanti MKD ya, Mahkamah Kehormatan Dewan nanti akan membicarakan tentang hal tersebut. Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *