HukumNasional

Ferdinan Hutahean akan Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya Pagi Ini

5075
×

Ferdinan Hutahean akan Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya Pagi Ini

Sebarkan artikel ini
Ferdinand Hutahean.

Rilpolitik.com, Jakarta – Ferdinand Hutahean akan melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan sebutan Bajingan Tolol dan Pengecut hari ini, Selasa (1/8/2023).

Berdasarkan undangan WhatsApp yang beredar di kalangan wartawan, mantan politikus Partai Demokrat itu akan menyambangi Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.

“Terkait dengan pernyataan Rocky Gerung yang ditransmisikan pada akun Youtube Refly Harun dalam acara yang berlangsung di Gedung Islamic Center Bekasi, maka dengan ini kami akan mengambil langkah hukum terkait pernyataan Rocky Gerung yang telah mengakibatkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat,” demikian bunyi undangan tersebut.

Ferdinand akan malaporkan Rocky Gerung dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE (UU No 19 Tahun 2016) dan/atau Pasal 156 KUHP, dan/atau Pasal 160 KUHP, dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan/ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Selain Rocky Gerung, Ferdinand juga akan melaporkan Refly Harun. Pasalnya, pernyataan Rocky itu ditayangin di Channel Youtube Refly.

“Terlapornya adalah Refly Harun dan Rocky Gerung,” lanjutnya.

Sebelumnya, sejumlah relawan Jokowi juga melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Namun, laporan tersebut ditolak.

Terkait hal itu, Ferdinand yakin laporan dirinya ke Polda Metro Jaya akan diterima oleh penyidik.

“Hari ini akan sy buktikan bahwa Hukum msh berjalan di negeri ini,” kata Ferdinand melalui akun Twitternya, @ferdinand_mpu.

Menurut Ferdinand, polisi menolak laporan sejumlah wartawan sebelumnya karena mereka mengajukan pasal yang tidak tepat.

“Sy paham mengapa laporannya ditolak, ken mengajukan pasal yang tidak tepat. Saya percaya teman2 Polisi akan bekerja profesional bila pasal yg dilaporkan tepat,” tagasnya. (Abn)

Baca juga:  10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi Heran Urus Izin Bangun PLTP Hingga 6 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *