SUMENEP, Rilpolitik.com – Aktivis mahasiswa Sumenep, Jawa Timur, Moh Iskil el Fatih mengapresiasi penangkapan anggota DPRD Sumenep Bambang Eko Iswanto (BEI) dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Polres Sumenep beberapa waktu lalu.
Menurut Iskil, penangkapan anggota legislatif terlibat narkoba ini menjadi sinyal positif keseriusan aparat kepolisian memberantas narkoba tanpa pandang bulu.
Ia juga menyebut hal itu sebagai peringatan atau warning baik kepada pejabat maupun masyarakat biasa untuk tidak pernah bermain-main dengan barang haram tersebut.
“(Penangkapan BEI) ini mencerminkan edukasi positif terhadap pemangku kebijakan dan masyarakat atas dampak buruk dari narkoba,” kata Iskil dalam pernyataannya kepada rilpolitik.com pada Sabtu (14/12/2024).
Namun demikian, Iskil berharap Polres Sumenep untuk tidak hanya berhenti pada penangkapan BEI. Dia meminta polisi untuk terus menyelidiki pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di Kota Keris.
Salah satunya adalah Iskil menantang Polres Sumenep untuk berani melakukan tes urine terhadap seluruh anggota DPRD Sumenep. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan Gedung DPRD Sumenep bebas narkoba yang merusak.
“Polres Sumenep harus lebih serius dalam memberantas narkoba. Jangan sampai terkesan hanya setengah-setengah,” ujar Iskil.
“Maka saya menantang Polres Sumenep untuk berani melakukan tes urine kepada seluruh anggota DPRD Sumenep guna memastikan semua anggota DPRD Kabupaten Sumenep bebas dari narkoba,” imbuh dia.
Mahasiswa Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA Madura) itu pun meminta polisi untuk menindak tegas dan memberikan hukuman seberat-beratnya jika masih ada anggota DPRD Sumenep yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Tindak tegas dan kasih hukuman seberat-beratnya jika dari hasil tes urine tersebut ada anggota yang diduga menyalahgunakan narkoba,” tegasnya.
“Pastikan dewan yang dikatakan wakil rakyat itu memang bersih dan menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan mandat yang diberikan rakyat,” pungkas dia.
Anggota DPRD Sumenep ditangkap kasus narkoba
Sebelumnya, seorang anggota DPRD Sumenep, Jawa Timur, Bambang Eko Iswanto ditangkap polisi di rumahnya di Dusun Bhaba, Desa Palasa, Kecamatan Talango, pada Rabu (4/12/2024) sore.
Bambang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti berupa kepemilikan enam paket sabu dengan total berat 15,76 gram.
Selain barang bukti sabu, polisi saat penggerebakan juga menemukan barang bukti lain berupa timbangan elektrik, plastik klip untuk mengemas sabu, serta alat hisap sabu dan sisa sabu yang sedang digunakan.
Kini, Bambang sudah berstatus sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Ah/rilpolitik)