JAKARTA, Rilpolitik.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazahnya dalam sidang perkara fitnah ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan terdakwa Roy Suryo pada Kamis (5/11/2026).
Jokowi juga menunjukkan ijazahnya kepada para pengunjung yang hadir dalam persidangan tersebut. Jokowi sempat meminta izin terlebih dahulu kepada majelis hakim sebelum menunjukkannya ke pengunjung.
“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia,” kata Jokowi.
Hakim sempat tidak memperkenankan Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya kepada pengunjung sidang.
“Nanti bisa di kesempatan yang lain, mungkin setelah persidangan,” ujar hakim.
Namun, Jokowi tetap ingin menunjukkannya ke pengunjung. Dia beralasan sudah berjanji untuk menunjukkan ijazahnya.
“Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon, Yang Mulia,” katanya.
Jokowi lalu membalikkan badan dan memperlihatkan ijazahnya ke pengunjung sidang dan awak media.

![Tim kuasa hukum korban dugaan penyiksaan oleh oknum polisi di Sumenep. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/11/1000078405-350x220.jpg)









![Tim kuasa hukum korban dugaan penyiksaan oleh oknum polisi di Sumenep. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/11/1000078405-180x130.jpg)




