HukumNasional

Usai Periksa Yaqut, KPK Segera Naikkan Kasus Kuota Haji ke Penyidikan

×

Usai Periksa Yaqut, KPK Segera Naikkan Kasus Kuota Haji ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Yaqut Cholil Quomas.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidkan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan. Di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.

Terbaru, KPK juga meminta keterangan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas. Ia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (7/8/2025).

Usai memeriksa Yaqut, KPK pun menyatakan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji itu sudah hampir selesai.

“Terkait dengan pemeriksaan Menteri Agama. Tadi pertanyaannya, apakah ini babak akhir dari penyelidikan? Ini sudah mendekati penyelesaian,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, Kamis (7/8/2025).

Asep berharap kasus tersebut bisa segera naik ke tahap penyidikan bulan ini. “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK memeriksa Yaqut terkait dugaan korupsi kuota haji saat menjabat Menteri Agama (Menag). Ia mengatakan banyak pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan tersebut.

“Ya banyaklah pertanyaan,” ucap Yaqut.

Ketika ditanya apakah ada perintah terkait urusan kuota haji, Yaqut enggan menjawab karena masuk materi.

“Terkait dengan materi, saya tidak akan menyampaikan, ya. Mohon maaf, kawan-kawan wartawan,” sambungnya.

Yaqut kemudian mengucapkan terima kasih karena telah bisa menjelaskan segala hal terkait kuota haji.

“Intinya, saya berterima kasih mendapatkan kesempatan bisa menjelaskan-mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *