JAKARTA, Rilpolitik.com – Ketua Umum Front Pemuda Madura (FPM), Asip Irama meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) untuk tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.
Asip menduga adanya kekuatan besar di balik besarnya kuota BSPS yang diterima Kabupaten Sumenep.
Pernyataan itu disampaikan secara langsung oleh Asip kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar melalui sambungan telepon saat bersilaturrahmi dengan Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat pada Rabu (4/6/2025).
“Jangan sampai ini hanya berhenti di pemain-pemain kecil karena tidak mungkin bantuan BSPS sebanyak 5.400 itu dikoordinir oleh Seorang Kepala Desa atau seorang camat. Ini pasti ada kekuatan besar yang mendorong ke sana,” tegas Asip.
Sebagai informasi, Sumenep mendapatkan kuota sebanyak 5.490 unit BSPS untuk masyarakat miskin pada tahun 2024.
Asip meminta Kejati Jatim untuk tidak hanya mengusut dugaan korupsi BSPS ini dari sisi kerugian negara, tetapi juga potensi penyalahgunaan wewenang.
“Jadi kami berharap penegakan hukum ini bukan hanya urusan kerugian keuangan negara, tetapi penyalahgunaan wewenang itu untuk mengatur kuota itu juga dipakai,” ujarnya.
Terkait hal itu, Saiful Bahri mengatakan pihaknya akan bekerja sesuai dengan bukti-bukti yang didapat.
“Nanti kita lihat bukti-buktinya untuk ke sana, pak. Kita kan tergantung alat bukti yang kita peroleh,” kata Saiful.
Ia menegaskan pihaknya akan tegak lurus terhadap kebenaran. “Percaya, pak, kami sedang berproses, sedang melakukan penegakan hukum. Dan kami, saya bukan menjamin, tetapi itu yang akan kami lakukan untuk tegak lurus,” ucapnya.
Ke depan, Saiful menyampaikan Kejati Jatim akan meminta keterangan langsung di lokasi para penerima BSPS tanpa melalui pemanggilan. Ia menyebut hal ini sebagai metode yang tidak normal.
Permintaan keterangan secara langsung ini dilakukan karena diduga ada pengondisian oleh oknum tertentu dalam pemanggilan sebelum-sebelumnya.
“Nah, ini sementara kita mencoba menggunakan metode-metode untuk mengungkapkan ini dengan cara-cara yang tidak normal ini,” pungkasnya.
(Ah/rilpolitik)








![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)







