JAKARTA, Rilpolitik.com – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan segera memasuki masa pensiun. Dia berpamitan dalam sidang yang digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, hari ini, Senin (163/2026).
Anwar mengatakan sidang putusan hari ini akan menjadi ppersidangan terakhir yang ia ikuti.
“Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti,” kata Anwar.
Anwar mengatakan dirinya telah genap 15 tahun mengabdi di MK pada 6 April mendatang. Dia meminta maaf segala kekurangan selama bertugas di MK.
“Tentu saja, selama waktu yang begitu panjang ada hal-hal yang kurang berkenan baik yang disengaja atau tidak disengaja, untuk itu dari lubuk hati yang amat dalam saya menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.
Diketahui, Anwar Usman menjadi hakim MK sejak 2011 dan akan berakhir pada 6 April 2026. Anwar juga akan genap berusia 70 tahun pada 31 Desember 2026.
Mahkamah Agung (MA) juga telah menetapkan tiga nama calon pengganti Anwar, yakni Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar; Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan; dan Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.






![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-180x130.jpg)